12 Napi Rutan Wates Terima Remisi Satu Langsung Bebas

  • 17 Agustus 2013 08:44:51
  • 1791 views

Dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-68, sebanyak 12 narapida di Rutan klas IIB Wates mendapatkan remisi umum I sebanyak 11 narapidana, remisi umum II 1 narapidana, meliputi remisi 1 bulan untuk 8 napi, 2 bulan 3 napi dan 3 bulan 1 napi. Diantara penerima remisi tersebut satu orang langsung bebas.

Remisi diberikan oleh Wakil Bupati Kulon Progo Drs.H .Sutedjo pada upacara yang diikuti jajaran pegawai rutan dan narapidana. Dalam kesempatan tersebut Bupati sebelum memberikan surat remisi, juga memberikan penghargaan Satya Lencana dari Presiden kepada tiga pegawai Rutan  Satya Lencana 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun masing-masing satu orang pegawai.

Turut hadir dalam upacara tersebut Ketua DPRD H.Ponimin Budi Hartono,SE, Forkorpimda dan Kepala Rutan Wates, Syamsir Alam, Bc,IP. Menurut Kepala Rutan Wates, Syamsir Alam,  saat ini jumlah penghuni rutan Wates  berjumlah 53 orang, terdiri Napi 21 orang, dan tahanan 32 orang.

Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsudin dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Kulon Progo Drs.H.Sutedjo mengatakan pemasyarakatan merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana, fase inilah kewajiban negara membentuk narapidana dan anak didik pemasyarakatan menajdi manusia seutuhnya, menyadari kesalahannya, memperbaiki diri dan tidak mengulangi lagi tindak pidana. Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, berperan aktif dalam pembangunan dan hidup wajar sebagai warga yang baik serta bertanggung jawab.

"Sampai saat ini pemasyarakatan masih menjadi sorotan publik, maraknya penyalahgunaan handphone, peredaran narkoba, dan pungutan liar, serta terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban seperti kerusuhan, pemberontakan dan pelarian. Kondisi Lapas/Rutan yang overcrowding memberikan dampak terhadap menurunnya kualitas layanan pemasyarakatan di Lapas/Rutan dan menciptakan kondisi kurang ideal. Jumlah petugas dan penguni tidak sebanding, maupun kemampuan anggaran dan ketersediaan sarana prasarana yang tidak maksimal akan berakibat rendahnya kualitas layanandan menimbulkan ketidapuasan penghuni ataupun masyarakat bahkan sampai dengan kerusuhan,"kata Amir.

Amir berharap seluruh jajaran pemasyarakatan peka terhadap lingkungan, situasi dan kondisi baik di dalam Lapas/Rutan maupun masyarakat, bangun komunikasi penghuni maupun masyarakat, tingkatkan pengawasan dan mengurangi kehidupan menyimpang dan peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan.

"Seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk memperkuat integritas, komitmen dan konsisten dalam melaksanakan tugas, Kami akan menindak tegas kepada petugas yang telah terlibat langsung maupun tidak langsung dalam hal peredaran narkoba,"kata Amir.

Tantangan pemasyarakatan di masa depan semakin kompleks dan beragam. Namun hal tersebut jangan dijadikan alasan terjadinya penyimpangan dan menurunkan kualitas layanan, justru petugas pemasyarakatan dituntut kerja keras, cerdas dan ikhlas dengan menjunjung integritas dan komitmen sebagai pembina warga binaan pemasyarakatan, serta sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.(MC)