6709 KK Miskin Kulon Progo Dapat Bantuan Rp.1 Juta
- Dibaca 3205 kali
- 28 Mei 2013 12:57:19
Sebanyak 6.709 KK (Kepala keluarga) di Kabupaten Kulon Progo akan menerima bantuan program pengentasan kemiskinan masing-masing sebesar Rp.1 juta. Hal ini sesuai dengan program pengurangan angka kemiskinan dari Pemda DIY yang total anggaran mencapai Rp.46 Milyar pada tahun 2013 untuk kabupaten/kota se-DIY.
Bupati Kulon Progo dr.H.Hasto Wardoyo,Sp.OG(K), mengatakan bahwa budi daya itu sangat penting untuk ditumbuhkan di setiap desa, seperti desa Hargowilis yang membudidayakan Ayam kampung dan pisang raja bulu, karena pemerintah DIY akan memberi bantuan Rp.1 juta kepada setiap warga masyarakat sesuai by name by address dari pemda DIY melalui kegiatan kelompok.
" Ada 6.709 KK di Kulonprogo nanti mendapat bantuan Rp. 1 juta tetapi secara kelompok 8-15 orang dari Pemda DIY, tolong Kades untuk melihat data-data warganya dan segera membentuk kelompok, kemungkinan yang lebih miskin tidak dapat itu banyak, maka diajak dalam kelompok yang ada, karena data nama dan alamat sudah ditentukan dari Pemda DIY dan Kabupaten tinggal menerima, dengan mengakomodir ke dalam kelompok bisa meminimalisir gejolak di masyarakat,"kata Hasto.
Sementara Kepala Bappeda Ir.Agus Langgeng Basuki, Selasa (28/5) mengatakan dalam pelaksanaan program Pemda DIY ini, pemkab Kulonprogo telah menindaklanjuti dengan menyusun pedoman teknis berupa peraturan bupati (Perbup), dan direncanakan pada awal Juni mendatang akan mengundang Camat dan Kades untuk melakukan koordinasi, pembentukan kelompok, mekanisme pencairan dana, pendampingan dilapangan yang melibatkan KKN serta tenaga pendamping kemiskinan di masing-masing desa.
"Sesuai dengan pedoman Gubernur sasarannya kelompok ada by name by addressnya, tetapi sasaran bantuan tetap melalui pemberdayaan kelompok, sedangkan sasaran belum mencakup keseluruhan baru beberapa persen penduduk miskin di Kulon progo, sehingga melalui koordinasi camat dan kades nantinya dapat dijelaskan kepada masyarakat mengapa yang ini dapat tetapi yang lain tidak dapat,"kata Langgeng.
Langgeng juga menambahkan bahwa usaha yang akan dilakukan kelompok merupakan usulan atau perencanaan dari kelompok masing-masing meskipun nantinya akan dilakukan verifikasi oleh SKPD pengampu, disesuaikan potensi kondisi wilayah dan bahwa usaha yang dilakukan benar-benar mampu mengurangi beban terhadap kemiskinannya.(MC)