Cegah Tindak Asusila Sat Pol PP Sisir Penginapan Pantai

  • 14 Mei 2013 11:34:50
  • 2140 views

Sebagai salah satu bentuk tindak lanjut dari Intruksi Bupati Kulon Progo nomor 4 tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Kesusilaan Anak Di Bawah Umur, Satuan Polisi Pamong Praja Kulon Progo bersama dengan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Pariwisata menggelar operasi gabungan di penginapan-penginapan kawasan Pantai Glagah Senin (13/5) petang.

Dari enam penginapan yang disisir petugas tidak didapati anak di bawah umur yang sedang menginap. Namun pengunjung penginapan tetap didata dengan dimintai kartu identitas. "Sengaja kami lakukan pendataan dan bembinaan moral dilokasi agar mereka jera tidak mengulang perbuatannya lagi," jelas Brenggo Diputra Kepala Seksi Pengendali dan Operasi Satpol PP. "Meskipun tidak ditemukan pasangan dibawah umur yang menjadi sasaran operasi, kegiatan semacam ini akan tetap kami lakukan untuk mencegah tindak asusia anak dibawah umur," tambah Brenggo.