Pengurusan Akta di Dukcapil Kulon Progo Hanya Perlu Satu Hari
- 01 April 2013 10:39:28
- 2548 views
Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pemerintah berkewajiban menyelenggarakan administrasi kependudukan yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hak asasi setiap orang di bidang administrasi kependudukan tanpa diskriminasi dengan pelayanan publik yang profesional. Bertitik tolak dari hal tersebut, saat ini pemerintah dituntut untuk senantiasa memberikan pelayanan secara tepat, tepat dan efektif dan transparan sehingga akan meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah. Berdasarkan hal tersebut, Pemkab Kulonprogo melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) meluncurkan program One Day Service bagi masyarakat yang akan mengurus akta atau surat-surat kependudukan. Peluncuran tersebut dilakukan di Kantor Dindukcapil, Senin (1/4) oleh Bupati Kulonprogo, dr. H. Hasto Wardoyo, SpOG(K).
Menurut Hasto, Pemkab tentu menyambut baik One Day Service dimana Dindukcapil siap melayani pengurusan surat-surat/akta satu hari tanpa pungli. Jadi hal ini merupakan semangat yang luar biasa.
"Saya percaya ide dari Pak Bambang ini sesuatu yang luar biasa dan saya berharap hal ini bisa menular kepada SKPD-SKPD yang lain untuk bisa semangat memberikan pelayanan secepat-cepatnya, juga tepat dan benar tanpa ada pungutan apapun. Kalau dimungkinkan SKPD tidak usah mengurusi uang, kalau bisa kita tidak hanya paperless tetapi juga moneyless. Sehingga tidak ada uang di sini, adanya cuma bukti pembayaran. Ke depan kita berusaha untuk seperti itu, sehingga tidak menutup kemungkinan kalau memang yang dilayani banyak, maka di sini ada outlet dari BPD atau BPR, saya kira hal itu penting," tutur Hasto.
Menurut Drs. Bambang Pidegso, M.Si., Kepala Dindukcapil Kulonprogo, Program One Day Service bertujuan untuk mewujudkan pelayanan prima (excellent service) dalam pemberian hak-hak sipil warga masyarakat, khususnya dalam bidang Pencatatan Sipil agar mudah, cepat dan murah.
"Disamping itu juga ada filosofi bahwa kenapa kita mengadakan one day service ini, kita juga mengatasi kemiskinan dalam arti mikro, sebab ketika orang itu mencari akte bolak-balik sampai tiga kali, misalnya orang Samigaluh datang mengurus akte, meskipun aktenya gratis, tetapi biaya perjalanan bisa mencapai ratusan ribu. Jika pengurusan akte bisa dilakukan satu hari, maka bisa dilakukan penghematan, sehingga bagi orang-orang yang ekonominya sulit akan tertolong dengan one day service ini," jelas Bambang Pidegso.
Secara faktual, one day service ini sudah diuji coba mulai tanggal 23 Februari 2013. One day service ini didukung oleh adanya empat staff front office yang diangkat mulai dari Januari hingga April 2013. Adanya front officer ini sangat membantu dalam mengubah image masyarakat, sehingga dalam program one day service, masyarakat bisa merubah mindset bahwa petugas ada di sini untuk melayani masyarakat, bukan minta dilayani.
Bambang menjelaskan, bahwa dalam melaksanakan one day service selama ini sudah cukup lancar, namun masih perlu dibenahi terutama pada perangkat keras seperti printer, yang perlu diberi cadangan, sehingga jika rusak, pelayanan tidak terganggu.***