BPMPDPKB Sosialisasikan KB Pria Pada Jamaah Tahlil Pandowan

  • 28 Desember 2012 10:30:38
  • 4458 views

Untuk pertama kalinya, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kabupaten Kulonprogo menyosialisasikan KB Pria (Kondom dan Vasektomi) kepada masyarakat kelompok Jamaah Tahlilan. Ini dilakukan pada hari Kamis (27/12) dari pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB di Dusun IV Prembulan, Desa Pandowan, Kecamatan Galur dengan peserta kurang lebih 50 orang yang kesemuanya adalah laki-laki. Hadir dalam pertemuan tersebut, Kades Pandowan Drs. Puji Santosa, Kadus Dusun IV Subagda, Ketua RW Suwarno, Ketua RT Puspoharsono, Tokoh masyarakat Imam Sukarno, Tokoh BPD Nurwiyono, unsur RSUD Wates Rubingun, mahasiswa S2 Unair yang sedang melakukan penelitian Ririn Puspita Tuti Asri, yang didampingi Alan Nazarjati dan Arum Listiyawati.


Nara sumber dalam penyuluhan tersebut adalah Ka Sub Bid Advokasi Konseling dan Pembinaan Kelembagaan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi pada BPMPDPKB Kabupaten Kulonprogo Drs. Mardiya dan Ketua Forum Komunikasi Kelompok KB Pria Bapak Sugeng yang juga Kades Demangrejo.


Dalam penyajiannya, Mardiya selain menyampaikan materi seputar alat kontrasepsi Kondom dan Vasektomi, kelebihan dan kekurangannya, syarat-syarat serta cara mendapatkannya, juga memutarkan film pendek tentang alat reproduksi pria dan wanita, alat kontrasepsi dan film produksi BKKBN Pusat yang berjudul: "2 Anak OK Banyak Anak KO". Khusus tentang syarat peserta Vasektomi, Mardiya menjelaskan ada tiga syarat. Pertama, sukarela, artinya setiap calon peserta kontap harus secara sukarela menerima pelayanan kontap; artinya sedcara sadar dan dengan kemauan sendiri memilih kontap sebagai cara kontrasepsi. Kedua, bahagia, artinya setiap calon peserta kontap harus memenuhi syarat bahagia yakni calon peserta tersebut dalam perkawinan yang sah dan harmonis dan telah dianugerahi sekurang-kurangnya 2 orang anak yang sehat rohani dan jasmani. Selanjutnya bila hanya mempunyai 2 orang anak, maka anak yang terkecil paling sedikit umur sekitar 2 tahun dan umur isteri paling muda sekitar 25 tahun. Ketiga, sehat, setiap calon peserta kontap harus memenuhi syarat kesehatan; artinya tidak ditemukan adanya hambatan atau kontraindikasi untuk menjalani kontap. Oleh karena itu setiap calon peserta harus diperiksa terlebih dahulu kesehatannya oleh dokter, sehingga diketahui apakah cukup sehat untuk dikontap atau tidak.


Selain itu juga setiap calon peserta kontap harus mengikuti konseling (bimbingan tatap muka) dan menandatangani formulir persetujuan tindakan medik (Informed Consent).


Sementara Ketua Forum Kelompok KB Pria Sugeng lebih banyak menceriterakan pengalamannya saat tindakan vasektomi, kesehatan fisik dan vitalitasnya sesudah mengikuti kontrasepsi mantap serta memaparkan prosedur yang harus dilalui oleh calon peserta vasektomi sebelum dan sesudah pelayanan cara kontrasepsi yang dapat diandalkan efektivitasnya tersebut.(mdy)