Tertarik Bedah Rumah, Komisi D DPRD Kota Jogja Kunker Ke Kulon Progo
- Dibaca 1959 kali
- 26 Juni 2012 14:44:02

Terkait dengan gencarnya bedah rumah di Kulonprogo, Komisi D DPRD Kota Yogyakarta merasa perlu melakukan studi banding bidang tersebut di kabupaten tetangganya, Kulonprogo. Studi banding tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi, Sujarnako, didampingi Muhammad Fauzan, Fatchiyatul Fitri, Lisferi Setyarini, dan dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta. Rombongan diterima oleh Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Sarjana, M.Si. di Gedung Joglo, Selasa (26/06).
Menurut Sujanarko, Komisi D tertarik dengan program bedah rumah Kulonprogo karena sering diangkat di media massa, sehingga komisi ingin mengetahui pendekatan awal kepada pengusaha baik yang berskala besar maupun kecil. Selain itu Sujanarko ingin mengetahui bagaimana tindak lanjut program tersebut pada tingkat dinas dan masyarakat, penggunaan dana APBD, cara mendorong kepedulian dari masyarakat sekitar lokasi bedah rumah dan swadaya pemilik rumah yang dibantu.
"Meskipun di kota ada program rintisan RTLH, namun sifatnya bertahap, misalnya lantainisasi dulu, kemudian dindingisasi, dan sumber dananya dari APBD, tidak melibatkan pengusaha melalui CSR. Sehingga merasa perlu untuk belajar dari Kulonprogo," ungkap Sujarnako.
Dalam kesempatan tersebut Sarjana menjelaskan bahwa latar belakang program bedah rumah di Kulonprogo adalah Rumah adalah adanya kebutuhan dasar manusia yang memiliki fungsi yang sangat besar bagi anggota keluarga, meliputi fungsi fisik, sosial kesehatan dan pendidikan. Di Kulon Progo, tercatat 6.287 rumah tidak layak huni (Hasil Pembaharuan Data Dinas Sosial Propinsi DIY 2011). Sehingga untuk meningkatkan kesejahteraan secara umum, Bupati Kulonprogo telah mencanangkan gerakan kepedulian sosial yang pada tanggal 23 Desember 2011, termasuk Gerakan Bela Kulonprogo melalui Beli Kulonprogo dan Gerakan Hidup Sederhana.
Bedah rumah swadaya berbantuan tersebut dilakukan melalui upaya memperbaiki kondisi rumah, secara menyeluruh atau sebagian secara bergotong royong sehingga tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal. Keunikan program ini adalah bisa terselenggara tanpa melibatkan APBD, yang artinya pemkab hanya memfasilitasi para donatur untuk memberi bantuan dan berusaha menggerakkan masyarakat sekitar untuk bergotong royong melalaui Dukuh tempat bedah rumah dilaksanakan.
Sehingga Dukuh berperan penting dalam mengatur warganya untuk bergotong royong membantu bedah rumah. Ditambahkan Sarjana, bahwa tujuan program ini adalah untuk mewujudkan rumah yang layak huni secara fisik, kesehatan dan sosial bagi keluarga miskin, sehingga bisa mendukung fungsi keluarga untuk memberikan perlindungan, bimbingan dan pendidikan bagi anggota keluarganya secara layak. Selain itu, program ini juga diharapkan bisa memupuk semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat.
"Program ini juga merupakan aktualisasi Pancasila, karena di dalamnya terkandung berbagai nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila," tutur Sarjana.
Bedah rumah ini terselenggara melalui bantuan dari dunia usaha, berbagai perkumpulan, badan amil zakat, perseorangan, bahkan swadaya masyarakat setempat. Bantuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pemkab dengan membuat database RTLH di tiap-tiap kecamatan, melakukan verifikasi, dan memberikan informasi serta rekomendasi ke penyumbang.
Sehingga berbagai instansi terlibat dalam program ini. Plafon maksimal yang diberikan tiap rumah yang akan dibedah adalah Rp 10 juta, sehingga dapat memancing swadaya dan gotong royong masyarakat.
Namun begitu, konflik kadang masih terjadi, meskipun masih dalam batas kewajaran dan bisa diatasi, antara lain melalui dialog langsung dengan Bupati melalui open house setiap hari Kamis pagi. Selain itu, upaya menghindari konflik juga dilakukan melalui prosedur yang jelas. Rumah yang diusulkan untuk dibedah diajukan melalui proposal melalui satu pintu, yaitu di kecamatan masing-masing, sehingga bisa dilihat adanya kemungkinan konflik ataupun kesiapan warga masyarakat sekitarnya untuk bergotong royong.
Selain kunker dari DPRD Kota Yogyakarta, pada jam yang sama Pemkab menerima kunjungan dari 7 anggota Komisi A DPRD Buleleng dan Sekwan.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi, Wayan Terah dan diterima oleh Staf Ahli bidang Hukum dan Politik, Drs.R.Agus Santosa,MA di Ruang VIP Gedung Binangun. Maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah membahas mengenai masalah alokasi dana desa (ADD), pengelolaan ormas, serta upaya pembinaan oleh Satpol PP dan kerjasama dengan instansi lain (Kepolisian dan Kejaksaan). Presentasi dari pihak Pemkab Kulonprogo juga dilakukan dari pihak Kesbanglinmas, Satpol PP dan Bagian Pemerintahan Desa. (mc)