BAHAYA, BILA PENGETAHUAN KRR TIDAK TUNTAS

  • 23 Mei 2012 11:07:33
  • 2624 views

Pengetahuan tentang Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) yang dkuasai setengah-setengah atau tidak tuntas, akan menimbulkan bahaya tersendiri bagi remaja. Bukan tidak mungkin, pengetahuan yang sepotong-sepotong tentang KRR akan dimanfaatkan oleh remaja untuk melakukan hal-hal yang tidak baik, terutama oleh mereka yang benteng keimanan dan ketaqwaannya kepada Tuhan YME masih rendah. Pengetahuan tentang masa subur dan tidak subur pada remaja yang diketahui melalui siklus menstruasi misalnya, akan membuat remaja yang cenderung nakal akan merasa aman untuk melakukan seks pra nikah tanpa harus menerima akibat kehamilan. Bahaya yang sama, terhadap pengetahuan tentang kontrasepsi yang mestinya baru sebatas untuk diketahui saja, namun karena kontrasepsi tertentu seperti kondom begitu mudah didapatkan di super market, bisa saja remaja yang perilakunya selama ini kurang baik menggunakannya untuk coba-coba.


Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Ka Sub Bid Advokasi Konseling dan Pembinaan Kelembagaan KB dan Kesehatan Reproduksi pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kabupaten Kulonprogo, saat ditemui di kediamannya Karangwetan, Salamrejo, Sentolo, Minggu (20/5). Ditambahkannya, selama ini masih banyak remaja yang menggantungkan informasi tentang KRR pada teman sebaya atau melalui kecanggihan teknologi informasi seperti internet dan HP yang banyak menyajikan informasi secara sepotong-sepotong tidak dalam satu kesatuan yang utuh, ini membuat remaja memaknainya dalam konteks yang berbeda dengan harapan kita semua. Apalagi di internet mudah sekali didapatkan cerita, gambar dan video porno yang bersifat merangsang gairah remaja untuk coba-coba. Ini tidak boleh dibiarkan terjadi, karena akan menumbuhsuburkan perilaku seks bebas.


Menurut Mardiya, upaya yang harus dilakukan bersama adalah mencari strategi agar pengetahuan remaja tentang KRR dapat tuntas tanpa harus mengganggu tugas pokoknya. Di lingkungan sekolah, khususnya SLTA, KRR harus menjadi materi wajib dan dikuasai siswa dalam teori maupun praktek kehidupan sehari-hari tanpa harus mengganggu jam pelajaran di sekolah. Solusinya adalah menjadikan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja yang banyak berkecimpung dalam advokasi dan KIE tentang KRR menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib yang harus diikuti oleh semua siswa sebagaimana pramuka atau ekstrakurikuler komputer. Sementara di lingkungan non sekolah, materi ini juga harus dikuasai tanpa harus mengganggu kewajibannya membantu orangtua. Solusinya, PIK Remaja harus menjadi program prioritas semua desa/kelurahan dan kelembagaannya dikuatkan dengan SK Kepala Desa/Lurah. Dengan demikian, pengetahuan tentang KRR dapat disampaikan secara berkesinambungan dengan disisipi pesan-pesan moral dan agama sehingga secara umum remaja kita akan terbebas dari masalah Triad KRR yaitu masalah yang berkaitan dengan seksualitas, napza serta HIV dan AIDS.


"Ini menjadi tantangan bersama, karena selama ini PIK Remaja belum menjadi kegiatan prioritas di sekolah maupun di masyarakat. Memang kita akui, ada beberapa sekolah dan Pemerintah Desa yang perhatiannya cukup bagus terhadap PIK Remaja, tetapi sebagian besar perhatiannya masih sangat minim bahkan ada yang menganggap kegiatan remaja ini belum perlu, sementara kasus KTD, penyalahgunaan Napza dan penularan HIV dan AIDS terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun" kata Mardiya.