DIPERIKSA BPK PEMKAB APELKAN KENDARAAN DINAS

  • 13 April 2012 14:14:31
  • 1247 views

Pemkab Kulonprogo akan melaksanakan apel seluruh kendaraan dinas baik roda dua, roda tiga, roda empat, maupun roda enam yang menjadi asset daerah, kegiatan akan berlangsung, Sabtu (14/4), di halaman Pemkab dan beberapa ruas jalan di seputar Alun-alun Wates.


  Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) Kabupaten Kulonprogo, Dra.Yuriyanti,MM mengatakan apel kendaraan dinas dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi terhadap pengelolaan barang milik daerah, sehingga diperlukan pencatatan dan penatausahaan terhadap asset dimaksud. Kegiatan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam Laporan Keuangan Pemda (LKPD) yang tiap tahun diperiksa atau diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


  "Untuk pelaksanaan kegiatan nanti sementara beberapa ruas jalan akan ditutup meliputi jalan perwakilan, pertigaan Kodim, dan pertigaan Dinkes serta perempatan yang dekat dengan Rumah Dinas Bupati, jadi mohon masyarakat umum maklum,"terangnya.


  Menurut Yuriyanti, dalam pelaksanaan Apel akan dilakukan cek kelengkapan seperti STNK,BPKB dan Surat keterangan Pemegang Kendaraan Dinas serta cek fisik kendaraan dengan melakukan gesek nomor mesin dan nomor rangka yang disediakan oleh BPK.


  Sedangkan lokasi parkir kendaraan telah dikelompokan, untuk kompleks Pemkab diperuntukkan bagi kendaraan dinas Setda ditambah kendaraan pinjam pakai para Kades, DPPKA, Irda dan BKD, sedangkan ruas jalan perwakilan atau depan Pemkab dan ruas jalan selatan Alun-alun Wates untuk instansi RSUD Wates, DPU, BAPPEDA, Dishubkominfo, KLH, Disdukcapil, BPMPDPKB, Dinsosnakertrans, Diskop dan UMKM, BPBD, Kantor KP4K, Kantor Arsip, Kantor Perpustakaan, Dinas Tahut, KPM, Disbudparpora, Kesbanglinmas, Pol PP dan DPRD.


Sedangkan ruas jalan barat alun-alun untuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, untuk ruas jalan timur alun-alun meliputi seluruh kendaraan Kecamatan, Kelurahan Wates, KPT, Dinas Indag ESDM dan Dinas Kepenak. (mc)