Pelaku Usaha Pertambangan Dinilai Belum Konsisten
- Dibaca 1576 kali
- 14 Februari 2012 08:14:16
Pelaku penambangan di Kulonprogo dinilai belum sepenuhnya konsisten menerapkan tata kelola pertambangan yang baik dan benar. Ketidakkonsistenan itu terjadi bila ditinjau dari sisi teknis penambangan, keselamatan, kesehatan kerja dan perlindungan linkungan pertambangan.
Penilaian tersebut diungkapkan Bupati Kulonprogo dr Hasto Wardoyo SpOG(K) saat menyampaikan jawaban terhadap pendapat Panitia Khusus (Pansus) dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Raperda dalam rapat paripurna yang digelar senin (13/2)di gedung dewan setempat. Rapur dipimpin oleh Ketua DPRD Yuliardi SAg, diikuti oleh segenap angota dan dihadiri oleh Wabup Drs H Sutedjo serta Kepala SKPD di lingkungan pemkab.
Selain itu, tambah bupati, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap tahapan kegiatan penambangan masih kurang. Sehingga usaha pemanfaatan potensi bahan tambang terhadapperekonomian daerah masih rendah dan industry pengolahan tambang belum berkembang, jelas Hasto.
Menjawab pertanyaan tentang penambangan emas di Kokap, Hasto menerangkan, kendala yang dihadapi dalam pelayanan perizinan adalah belum lengkapnya peraturan pelaksanaan UU nomor 4 tahun 2004 tentang Pertambangan Mineral dan Batubarasebagai dasar operasional. Terutama, kata dia, berkaitan dengan permohonan perizinan baru (IUP baru) untuk mineral logam yang harus melalui proses lelang. Sehingga sampai saat ini permohonan prizinan baru untuk mineral logam berupa emas dan galena belum dapat diproses perizinannya.
Dengan belum diterapkannya Wiayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) oleh Kementrian ESDM serta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Bupatiatas persetujuan DPRD maka Izin Pertambangan Rakyat (IPR) khususnya mineral logam emas belum dapat
diberikan, tandas Hasto.
Lebih jauh Hasto menuturkan, untuk meningkatkan usaha penambangan perlu dilakukan upaya yang optimal dan berkelanjutan terkait dengan pemanfaatan dan pengusahaan potensi bahan tambang. Antara lain dengan selalu menambah dan memperkuat data potensi bahan tambang serta
promosi potenadi. "Disamping itu juga upaya peningkatan nilai tambah melalui pembangunan unit pengolahan, termasuk pemanfaatannya untuk industry kecil dan industry kreatif," imbuh bupati. (setwan)