BUPATI HIMBAU PENERAPAN K3 BAGI PERUSAHAAN DI Kulon Progo

  • Dibaca 3389 kali
  • 30 Januari 2012 15:04:05

Para pengusaha dan tenaga kerja hendaknya lebih banyak mengambil inisiatif dalam meningkatkan kinerja K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di tempat kerjanya masing-masing.

Selain itu, K3 harus diintegrasikan pada setiap jenjang manajemen perusahaan melalui pendekatan prinsip-prinsip manajemen sehingga dapat mengurangi kecelakaan kerja, menekan tingkat keparahan dan yang selalu kita dambakan bersama yaitu pencapaian kecelakaan nihil.

Demikian disampaikan dr. H. Hasto Wardoyo, Bupati Kulonprogo di hadapan karyawan PT Putra Patria Adikarsa, Senin pagi (30/01) dalam acara Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional tahun 2012.

Dalam amanatnya, berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Bupati menghimbau dan menyerukan pada semua kegiatan mulai dari perencanaan, pembuatan/pemasangan, pengoperasian/pemakaian dan pemeliharaan terhadap seluruh peralatan produksi supaya menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja, maupun masyarakat sebagai konsumen barang atau jasa hasil produksi atau sebagai pengguna sarana dan fasilitas umum.

Dalam acara tersebut, Bupati juga menyerahkan bantuan suplemen zat besi untuk tenaga kerja wanita serta trophy Juara Harapan 1 lomba cepat tepat K3 se provinsi DIY. PT Putra Patria Adikarsa merupakan salah satu Mitra Produksi Sigaret dari PT Hanjaya Mandala Sampoerna yang beroperasi di Kulonprogo yang memiliki karyawan sekitar 1.505 di lahan seluas 5.225 m2 dengan luas bangunan 2.568 m2.

Selesai upacara, Bupati juga berkenan mengunjungi tempat produksi sigaret yang sebagian besar pekerjanya adalah perempuan.

Selain itu, Bupati juga mengunjungi quality control, pengepakan, klinik pabrik, serta kantin.

Pada perusahaan ini, Hasto Wardoyo berharap supaya bisa menjadi contoh penerapan program K3 bagi perusahaan lain, baik di Kulonprogo maupun di seluruh DIY, terbukti antara lain adanya klinik dengan dokter yang sudah tersertifikasi dan kelengkapan alat keselamatan kerja di lingkungan pabrik. (mc)