SOSIALISASI PENETAPAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KULON PROGO
- Dibaca 3397 kali
- 30 Januari 2012 08:39:51

Setelah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, maka pemilik menara telekomunikasi di wilayah Kulonprogo wajib membayar retribusi kepada Pemerintah Kabupaten.
Retribusi tersebut dipungut per menara per tahun dengan besaran tarif yang dapat diterima oleh seluruh pelaku industri telekomunikasi dengan besaran retribusi 2% dari NJOP yang digunakan sebagai dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan menara telekomunikasi, yang besarnya retribusi dikaitkan dengan frekuensi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi tersebut.
Saat menerima tamu dari Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Konsultan Perencana Telekomunikasi, provider tower dan operator telekomunikasi, di Gedung Joglo, Kamis (27/01), Hasto Wardoyo, Bupati Kulonprogo memberikan pernyataan bahwa pada prinsipnya Kulonprogo ingin menjadi tuan rumah yang baik bagi para investor dan melayani sebaik-baiknya, tidak ada alasan untuk mempersulit baik pada masyarakat maupun investor serta akan menghormati tamu sebaik-baiknya.
Bupati mengungkapkan bahwa di masa mendatang ingin ikut lebih jauh berpartisipasi dalam pengelolaan tower, antara lain melalui BUMD yang mengelola tower bersama.
Hasto berharap bahwa dengan adanya jalinan antara pemkab dan perusahaan penyedia layanan menara telekomunikasi, maka dana CSR sebagian diberikan kepada masyarakat Kulonprogo, karena menurutnya kontribusi masyarakat Kulonprogo dalam belanja pulsa menurut BPS adalah Rp 45 milyar per tahun dan khusus untuk orang miskin berbelanja pulsa Rp 2,8 milyar per tahun.
Hasto Wardoyo juga menjamin di Kulonprogo dijamin tidak ada pungutan liar sedikitpun.
“Kalau ada yang nakal silahkan lapor ke saya.
Karena Pemkab ingin memberikan pelayanan yang prima,”ungkapnya.
Menurut Irfan Setijono, Presdir PT Devan Telemedia yang bergerak dalam bidang Jasa Konsultansi Perencanaan Telekomunikasi, memaparkan bahwa studi pengendalian menara telekomunikasi dikembangkan oleh pemda dibantu konsultan dengan melibatkan operator telekomunikasi dan tower provider.
Studi ini didasarkan pada kaidah jaringan telekomunikasi yang memperhatikan variabel data site, geolokasi, sarana pendukung, perangkat telekomunikasi, kepemilikan dan penggunaan menara telekomunikasi.
Selain itu studi ini juga memperhitungkan estimasi tarif dan nilai bangunan menara telekomunikasi sebagai sarana perhitungan retribusi.
Maruli Simamora, Ketua ATSI mengungkapkan bahwa dirinya mengapresiasi Bupati Kulonprogo karena memberikan paparan apa adanya.
Dirinya juga mengakui bahwa prinsip-prinsip yang dijelaskan Bupati sangat jarang didapatkan, sehingga jika berinvestasi pada suatu daerah, muncul kekhawatiran akan diperlakukan secara baik oleh daerah tempat investasi.
Maruli menambahkan bahwa Kulonprogo menjadi prioritas bagi ATSI, artinya bagaimana menempatkan telekomunikasi sebagai investasi yang akan mengangkat investasi pada sektor lain, dan memberikan sesuatu yang bermanfaat pada masyarakat Kulonprogo.
Termasuk optimalisasi BUMD, tanpa mengganggu aspek operasional sesuai dengan standarnya.
Terkait perda yang sudah menetapkan jumlah persentase retribusi menara telekomunikasi, menurut Maruli, konteks retribusi yang akan dibayar akan memberikan konsekuensi bagi pemkab untuk memberikan pelayanan tertentu yang harus dilaksanakan, seperti keamanan saat menara akan didirikan maupun sesudah berdiri.
“Meskipun belum tertuang dalam perda, saya harap ada konsekuensi tertentu yang akan dilaksanakan pemda nanti,” harapnya.
Agar retribusi ini segera dapat dibayarkan, Maruli menekankan perlunya kalibrasi data alamat, ketinggian, dan nilai JOP dari menara telekomunikasi yang telah ada, setelah kalibrasi sudah jelas, maka pembayar retribusi sudah siap membayar.
Menjawab kekhawatiran Maruli, Hasto Wardoyo memberikan jaminan terhadap investasi yang ada supaya usaha investasi tersebut dapat terus berlangsung.
Jika terjadi sesuatu, investor diharap jangan langsung berhubungan dengan masyarakat, karena dikhawatirkan akan tertarik oleh situasi konflik.
“Jika terjadi sesuatu silahkan disampaikan kepada kami untuk dicari solusi terbaiknya,” ungkap Hasto Wardoyo di sela-sela acara tersebut.(mc)