PERLU REGULASI DAN SEMANGAT KEBERSAMAAN UNTUK TINGKATKAN EKONOMI PETANI GULA KELAPA

  • 26 Januari 2012 08:02:34
  • 1549 views

Untuk meningkatkan kesejahteraan para petani gula kelapa, diperlukan kebersamaan, bersatu-padu tidak boleh ada persaingan tidak sehat atau jegal-jegalan.

Bahkan keberadaan satu-satunya Koperasi KSU Jatirogo yang telah melakukan ekspor produk gula semut harus didukung semua petani dan koperasi yang tersebar di seluruh Kulonprogo, dengan tidak harus berlomba-lomba menjadi koperasi yang mampu mengekspor produk yang sama.

Hal ini dikatakan Bupati Kulonprogo dr.H.Hasto Wardoyo,Sp.OG(K) ketika menerima beberapa pengurus KSU Jatirogo, Turus , Tanjungharjo, Nanggulan yang merupakan satu-satunya koperasi di Kulonprogo yang telah mengekspor produk gula semut ke Amerika Utara, Kanada dan Belandaserta beberapa koperasi unit usaha gula semut dan perwakilan petani penderes yang tersebar di 12 Kecamatan di Rumah Dinas Bupati, Rabu (25/1) malam.

Turut hadir Wakil Bupati Drs.H.Sutedjo, Kadinas Koperasi dan UMKM Dra.Niken Probolaras,S.Sos,M.H, Kadinas Pertanian dan Kehutanan Ir.Bambang Tri Budi Harsono,MT serta beberapa perwakilan SKPD.

“Kebersamaan menjalin keterikatan sesama pengrajin gula semut itu penting, koperasi yang ekspor baru ada satu dan mari kita bersama-sama membesarkan, tidak harus mendirikan koperasi lain untuk ekspor, serta jangan jegal-jegalan, punya satu koperasi ekspor saja masih kasihan belum punya mobil hanya punya satu sepeda motor,”kata Hasto.

Dalam kesempatan itu, Hasto menginggatkan bahwa untuk bangkit dari keterpurukan kita harus mau jujur mengakui kondisi riil dilapangan, sudah bukan lagi untuk bersikap Asal Bapak Senang (ABS), dengan melaporkan apa adanya, pemerintah akan turun tangan untuk melakukan pendampingan maupun penyuluhan.

Hal ini ditekankan Hasto, terkait dengan beberapa bantuan melalui Dinas Koperasi dan UMKM berupa peralatan untuk memproduksi gula Kristal yang tersebar di seluruh kecamatan, ternyata berdasarkan laporan dalam pertemuan malam itu belum ada yang bisa dimanfaatkan dengan baik dan menguntungkan.

Sementara Ketua KSU Jatirogo, Susanto mengatakan kendala yang dihadapi adalah koperasi belum mampu membeli produk petani tunai karena keterbatasan modal, sehingga petani memilih dijual kepada pedagang atau tengkulak di luar koperasi, terutama saat harganya lebih tinggi dibanding yang dipathok koperasi.

Selain itu adanya orang yang mengandeng eksportir lain namun menyerobot jaringan petani yang telah dibangun sebagai cikal bakal KSU Jatirogo, bahkan melakukan sertifikasi wilayah, padahal wilayah tersebut telah disertifikasi.

Seperti diketahui, bahwa gula kelapa produksi KSU Jatirogo ini ditanam dan diolah secara organik.

Dengan asistensi dari Hivos, KSU mendapat sertifikat organik dari Control Union yang bertempat di Belanda.

Sertifikasi ini penting dilakukan sebab pasar gula semut adalah negara-negara Barat yang peduli pada standar mutu produk.

Untuk memperpanjang sertifikat, KSU Jatirogo beserta Control Union dan Hivos melakukan inspeksi ke petani-petani gula.

Tanah tumbuhnya pohon kelapa tidak diperkenankan terkontaminasi pupuk dan bahan-bahan kimia.

Begitu juga tanaman tetangga di sekitar pohon kelapa.

Sepetak tanah yang digunakan untuk budidaya kelapa mestilah memenuhi standar organik. Selain itu, bumbung bambu yang digunakan untuk nderes (mengambil) nira kelapa tidak boleh dicuci dengan detergen, melainkan cukup dengan air hangat.

Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi petani gula kelapa ini, menurut Hasto, sangat diperlukan regulasi atau payung hukum yang berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup).

“Untuk menjawab berbagai permasalahan ini memang segera diperlukan Perda atau perbup, namun setelah adanya regulasi ini harapannya tidak ada masalah lagi kalau ada masalah lagi itu berarti gagal,”terang Hasto seraya menginggatkan bahwa kita harus membela Kulonprogo karena jadi produsen, jangan mau diambil oleh orang lain.

Sedangkan Kadinas Koperasi dan UMKM, Dra.Niken Probolaras,S.Sos,M.H mengatakan untuk memperkuat dan mendapat dukungan beberapa koperasi gula semut, bahwa KSU Jatirogo sebagai satu-satunya saluran eksportir produk gula semut, dalam beberapa hari kedepan kembali akan dilakukan pertemuan untuk menerima masukan dan saran dari koperasi gula semut se-Kulonprogo yang ditujukan kepada KSU Jatirogo.

Sesuai data, KSU Jatirogo telah berhasil mengekspor gula semut sebanyak 60,5 ton dalam semester pertama pada 2011, di luar pasar lokal seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung.

Permintaan gula semut terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2009 ekspor gula semut mencapai 83 ton, dan meningkat 12 ton atau menjadi 95 ton pada 2010.

Produksi gula semut mencapai 150 ton per bulan, atau rata-rata tiga ton per hari.

Jumlah anggota KSU Jatirogo sebanyak 1.620 petani, kalau setiap petani rata-rata menghasilkan dua kilogram per hari, maka dalam satu bulan terkumpul 150 ton.

Dari 1.620 petani gula semut, yang aktif sebagai anggota KSU Jatirogo sebanyak 300 petani.

Dana yang harus dikeluarkan koperasi untuk membeli gula semut produksi seluruh petani setiap hari rata-rata Rp.25.000.000.

Gula semut menggunakan sistem jaminan kualitas organik tingkat nasional dan internasional sejak 2007.

Dengan adanya sertifikat dari Belanda, produk gula semut yang sesuai standar nasional dan internasional, mampu diterima pasar Eropa dan Amerika.

 KSU Jatirogo membeli gula semut dari petani setiap kilogramnya seharga Rp11.000,-. (mc)