KUNJUNGAN LAPANGAN TIM PENILAI NASIONAL EPPD DI KAB. KULON PROGO

  • Dibaca 2396 kali
  • 30 Maret 2011 12:38:08

Masuknya Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai salah satu nominator terbaik tingkat nasional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan hasil kerja keras dari pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kulonprogo.

"Kami berbangga hati karena kerja keras ini memperoleh apresiasi positif dari tim penilai," kata Bupati Kulonprogo Toyo S Dipo dalam acara Kunjungan Lapangan Tim Penilai Nasional EPPD (Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) di Gedung Kaca, Wates, Selasa (29/3).
Toyo S Dipo menambahkan, penilaian kinerja daerah oleh Tim Nasional EPPD memakai pendekatan desk evaluation berdasarkan data pada LPPD Tahun 2009, dengan mempertimbangkan obyektivitas, akuntabilitas, keadilan, total indeks prestasi kinerja, serta realitas di lapangan.
Hal ini berarti bahwa Kabupaten Kulonprogo dinilai telah menjalankan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik.
Selanjutkan Toyo S Dipo berpesan kepada Kepala SKPD dan aparatur Pemkab Kulonprogo supaya jangan berpuas diri dengan hasil yang dicapai saat ini, namun kinerja dan karya nyata harus ditingkatkan serta terus berjuang untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Ketua Tim Penilai, Drs. Syukri, MM yang juga Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, menjelaskan bahwa kedatangan tim penilai EPPD ke Kabupaten Kulonprogo adalah untuk menindaklanjuti dengan peninjauan lapangan terutama sarana prasarana fisik dan pelayanan publik di Kulonprogo.
"Tim juga akan mengumpulkan data informasi yang belum terlaporkan, mendengarkan paparan dari Pemda, dan klarifikasi atas data yang diberikan kepada tim penilai," ungkap Syukri.
Sementara itu, Drs. H. Sutedjo, Asisten Pemerintahan dan Kesra, memaparkan tentang capaian kinerja yang terdiri dari 13 butir dilanjutkan dengan tanya jawab antara tim penilai dan aparatur dari jajaran Pemkab.
Setelah pemaparan, Tim Penilai melakukan pengamatan pelayanan fisik,di RSUD Wates, Puskesmas Wates, jalan Ngelo - Sentolo, Kantor Pelayanan Terpadu, pembangunan konblok di Sidomulyo, SD 4 Wates, PAUD Kaliagung, dan pengumpulan data dokumen pendukung.
Sesuai PP No. 3/2007 tentang LPPD kepada pemerintah, LKPJ kepada DPRD dan ILPPD kepada masyarakat, menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyusun LPPD dalam setiap tahun anggaran berjalan.
Dalam mengoptimalkan PP tersebut, telah ditetapkan PP 6/2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan parameter dan sistem penilaian sesuai ketentuan yang berlaku. (-)