KULON PROGO IKUTI VERIFIKASI PENGHARGAAN AMAL BAKTI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
- Dibaca 1650 kali
- 26 November 2010 13:06:39
Rendahnya tingkat korupsi di Kabupaten Kulon Progo menunjukkan penguatan keimanan dan ketakwaan sudah berjalan dengan baik.
Adapun korupsi di lingkungan Pemkab Kulon Progo sebagian besar karena belum tahunya prosedur dan administrasi, bukan karena niat untuk mengambil secara tidak berhak.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Kulon Progo, Toyo S Dipo, saat menerima tim verifikasi Penghargaan Amal Bakti Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan di Gedung Joglo, Wates, Kamis (25/11).
Tim verifikator penghargaan tersebut terdiri dari dua orang yaitu Dr. Ainurrofiq dan Dr. Andy Hadiyanto, MA. Kedua verifikator cukup intens menanyakan seputar usaha Bupati Kulon Progo beserta jajarannya dalam meningkatkan pendidikan keagamaan terutama agama Islam.
Sementara itu Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Sutedjo, mengatakan, meski selama ini jumlah bantuan berupa dana yang diberikan oleh Pemkab Kulon Progo secarai nilai lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di DIY, namun Pemkab tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan. Hal ini dapat dilihat dari prosentase bantuan terhadap PAD yang lebih tinggi dibandingkan Kabupaten/Kota lain di DIY, ditambah dengan dukungan pemkab terhadap berbagai kegiatan keagamaan di Kulon Progo.
Salah satu permasalahan yang menjadi perhatian tim verifikator adalah minimnya perda yang mengatur pendidikan keagamaan di Kabupaten Kulon Progo. Menanggapi hal tersebut, Kabag Administrasi Kesra Setda Kab. Kulon Progo, Eko Wisnu Wardhana, menyatakan bahwa peraturan yang berkaitan dengan pendidikan keagamaan maupun keagamaan secara umum sebenarnya banyak, untuk itu softcopy perda yang berkaitan akan diserahkan kepada tim verifikasi untuk dinilai.
Diakui, kedatangan tim verifikasi ke Kulon Progo menunjukkan adanya suatu hal yang menarik di Kulon Progo dalam hal pendidikan agama dan keagamaan, karena tidak semua daerah mendapat verifikasi secara langsung oleh tim tersebut.
Guna lebih memperdalam kajian, tim verifikator meminta nomor telepon dari beberapa tokoh agama, ormas agama, dewan pendidikan, serta Komisi IV DPRD guna wawancara lebih lanjut. (-)