Launching Aplikasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Kalurahan “SmartDesaKu”
- Dibaca 135 kali
- 07 Januari 2025 00:00:00

Kulon Progo, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Kalurahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif dan dilakukan dengan tertib disiplin anggaran serta dilaksanakan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku perlu adanya sebuah inovasi, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD Dalduk dan KB) Kabupaten Kulon Progo membuat sebuah inovasi berupa Aplikasi Transaksi Non Tunai (TNT) yang diberi nama “SmartDesaKu” acara Launching berlangsung di Hotel MORAZEN Kulon Progo pada Selasa (7/1/2025).
Penerapan aplikasi Transaksi Non Tunai (TNT) diharapkan dapat membantu dan mempermudah pengelolaan transaksi keuangan bagi pemerintah Kalurahan untuk mewujudkan Pemerintah Kalurahan yang bersih bebas dari praktek korupsi dan memberi kemajuan serta kesejahteraan Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kulon Progo Triyono SIP MSi dalam sambutannya berharap pada tahun 2025 seluruh Kalurahan di kulon progo sudah menerapkan aplikasi tnt tersebut dan dapat dimaksimalkan penerapannya.
“Kulon Progo menjadi yang pertama di DIY yang sudah menjalankan Transaksi Non Tunai (TNT), untuk itu mari bersama-sama memaksimalkan aplikasi Transaksi Non Tunai (TNT) tersebut agar bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan pemerintah Kalurahan yang akuntabel serta bebas dari praktik korupsi” kata Triyono.
“Penerapan aplikasi Transaksi Non Tunai (TNT) dapat meminimalisir terhadap resiko resiko penyalahgunaan keuangan, sudah ada transaksi non tunai tidak perlu ada pengembalian yang dapat menimbulkan bibit korupsi, mengingat dalam transaksi Transaksi Non Tunai (TNT) nominal terkecil pun sudah dicantumkan” jelas Triyono.
Sekda menghimbau kepada seluruh Panewu di Kulon Progo untuk dapat aktif membantu dan melakukan pengawasan pelaksanaan Transaksi Non Tunai (TNT) di Kalurahan.
“Seluruh pihak mulai dari lingkup terkecil saling bersinergi dan bekerjasama mendukung penerapan aplikasi Transaksi Non Tunai (TNT), para Panewu diharapkan dapat melakukan pembinaan dan pengawasan keuangan di Kalurahan melakukan pemantauan dan pendampingan permasalahan yang nantinya dihadapi” jelas Triyono
Sementara itu Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Dalduk dan KB Kulon Progo M Ikhsan SH MM dalam laporannya mengatakan pada tahun 2024 penerapan Transaksi Non Tunai (TNT) sudah mulai dilakukan meskipun pada penerapannya masih ada beberapa yang manual.
“Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (TNT) pada tahun 2024 sudah dilaksanakan di seluruh Kalurahan di Kulon Progo, akan tetapi infrastruktur yang masih terbatas dalam penerapan Transaksi Non Tunai (TNT) penggunaannya belum bisa secara maksimal masih ada beberapa yang dilakukan secara manual” kata Ikhsan.
“Perumda BPR Bank Kulon Progo selaku pengelola rekening kas Kalurahan sejak awal tahun 2024 sudah melakukan inovasi untuk membangun aplikasi perantara yang dapat menghubungkan antara Siskudes dengan aplikasi milik Bank Kulon Progo” lanjut Ikhsan.
“Segala persiapan bimtek dan infrastruktur sudah siab pada tahun 2025 ini aplikasi Transaksi Non Tunai (TNT) “SmarDesaKu” dapat di implementasikan dan di launching secara penuh” jelas Ikhsan.
Seluruh Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo sudah siap menerapkan aplikasi Transaksi Non Tunai (TNT) “SmarDesaKu” secara penuh. /MC.Kab.Kulon Progo/humas