Pj Bupati Terbitkan Surat Edaran Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku
- Dibaca 156 kali
- 01 Januari 2025 00:00:00

Pj. Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, MMA menerbitkan Surat Edaran No. 524/3041 tanggal 31 Desember 2024, tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal ini, menurutnya, PMK atau Foot dan Mouth Disease (FMD) merupakan penyakit yang harus diwaspadai.
Penyakit ini menyerang semua hewan seperti sapi, kambing, domba, kerbau dan penyakit tersebut sangat menular, di wilayah DIY sudah terdapat hewan ternak yang terserang penyakit tersebut guna mencegah dan mewaspadai penyakit tersebut menyerang hewan ternak di wilayah Kulon Progo. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo selain menerbitkan SE, melalui Dinas Pertanian dan Pangan gencar lakukan pencegahan dengan sosialisasi dan vaksinasi pada hewan ternak di Kulon Progo.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo Drajat Purbadi, M.Si. ditemui pada Selasa (31/12/2024) mengatakan di Kulon Progo belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Per hari ini belum ditemukan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kulon Progo akan tetapi kami sudah melakukan pencegahan dan sosialisasi kepada para petani dan peternak” kata Drajat
“Sepanjang tahun 2024 kita sudah melakukan vaksinasi pada hewan ternak dan ketika ada laporan yang masuk kita verifikasi dan kita datangi untuk memastikan apakah itu PMK atau bukan” lanjut Drajat
“Kita lakukan pengendalian, kita verifikasi, kita adakan sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK), pengadaan obat untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak seperti vitamin dan obat cacing” ujar Drajat
Untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) masyarakat dihimbau ketika terdapat ternak baru dibeli lakukan isolasi pada kandang sendiri atau terpisah dari ternak lainnya, untuk selalu melakukan desinfeksi lingkungan kandang agar kuman atau penyakit penyakit mulut dan kuku (PMK) mati, jika di sekitar ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) diharapkan untuk segera lapor ke Puskeswan
Srie Nurkyatsiwi menghimbau peternak di Kabupaten Kulon Progo diharap waspada terhadap munculnya kasus penyakit Mulut dan Kuku pada sapi, kerbau, kambing, domba dan babi yang saat ini sudah muncul di kabupaten Bantul, Sleman dan Gunungkidul.
“Apabila menemukan ternak dengan gejala nafsu makan turun, demam, keluar air liur berlebihan, ada luka lesi pada mulut dan lidah, pincang, kuku mengelupas segera laporkan ke dokter hewan di Puskeswan terdekat dan tidak membeli atau memasukkan ternak baru dari pasar hewan atau pedagang ternak” kata Siwi
Di setiap Kapanewon di Kulon Progo sudah ada Puskeswan yang siap membantu apabila ditemukan hewan ternak yang bergejala PMK.