KPK RI mengadakan Bimbingan Teknis Program Percontohan Desa Anti Korupsi di Kalurahan Hargorejo
- Dibaca 173 kali
- 31 Juli 2024 00:00:00

Kokap, Dalam rangka pencegahan Korupsi di tingkat Desa, KPK RI mengadakan Bimbingan Teknis Program Percontohan Desa Anti Korupsi di Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 30 Juli 2024.
Hadir mewakili Pj Bupati Kulon Progo, Asisten Administrasi & Umum, Eko Wisnu Wardhana, SE dalam sambutannya menyatakan dukungan kepada Pemerintah Kalurahan Hargorejo untuk menjadi Desa Anti Korupsi, mewakili Kabupaten Kulon Progo.
“Pada tahun 2024 ini KPK memilih Kabupaten Kulon Progo sebagai percontohan Kabupaten Anti Korupsi, dimana salah satu indikatornya adalah telah memiliki Desa Anti Korupsi, oleh sebab itu Kalurahan Hargorejo diharapkan juga dapat memenuhi indikator Desa Anti Korupsi. kata Eko
Koordinator Program Desa Antikorupsi pada Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ariz Dedy Arham menjelaskan bahwa program percontohan Desa Anti Korupsi adalah program yang diinisiasi KPK sejak tahun 2021 dan hingga kini telah terbentuk 33 desa percontohan tingkat provinsi dan replikasinya semakin meluas.
“Kasus korupsi yang terjadi sejak 2015 sudah terdapat 851 kasus dengan 973 pelaku dan sebagian pelaku korupsi dari aparat pemerintah desa. Hal ini sebagai latar belakang kenapa pencegahan korupsi dari Tingkat desa sangat diperlukan” kata Ariz
Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi di Kalurahan Hargorejo dilangsungkan selama 2 hari dari tanggal 30 sampai dengan 31 Juli 2024 bertempat di aula pertemuan Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tampak hadir sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis adalah Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Desi Aryati, Inspektur Provinsi DI Yogyakarta Muhammad Setiadi dan Inspektur Kabupaten Kulon Progo Arif Prastowo, menyampaikan materi mengenai Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan dimoderatori oleh host Anisa Nurlitasari dari Komisi Pemberantasan Korupsi.