Upacara 17 Agustus 2010 Pemkab Kulon Progo

  • Dibaca 2186 kali
  • 18 Agustus 2010 08:20:15

Sebanyak 449 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya, atas darma baktinya selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun. Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Bupati, Drs. H. Mulyono, Senin (17/08), di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Penyerahan penghargaan tersebut merupakan penghargaan bagi para PNS selama mengabdi dan melayani negara dan masyarakat. Diharapkan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Apabila kinerja yang meningkat maka diharapkan tercapainya tujuan organisasi dan masyarakat sebagai konsumen pengguna jasa layanan aparatur Negara akan terpenuhi hak - haknya.


Seperti telah menjadi tradisi, acara-acara peringatan dan perayaan hari kemerdekaan, akan berlangsung di mana-mana. Di pusat pemerintahan, di daerah, di seluruh pelosok dan penjuru tanah air, di desa-desa penuh dengan suasana gegap gempita yang luar biasa. Namun pada peringatan tahun 2010 ini banyak kegiatan di masyarakat yang memeriahkan peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan pelaksanaannya dimajukan. Hal ini terkait dengan pelaksanaan ibadah puasa atau bulan Ramadhan 1431 H yang dimulai pada tanggal 11 Agustus 2010.


Satu hal yang menjadi pertanyaan setelah 65 tahun memproklamasikan kemerdekaan, adalah sudahkah kita meraih cita-cita oleh para pendiri bangsa, seperti yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 ? Kini kita tidak lagi berjuang dan berperang melawan penjajahan namun kita mempunyai kewajiban dan tanggungjawab yang tidak ringan untuk mengisi kemerdekaan ini. Tidak sedikit tantangan yang harus dijawab oleh segenap bangsa. Demikian sambutan Bupati Kulonprogo, Toyo S Dipo, yang dibacakan oleh Wakil Bupati dalam upacara tersebut. Lebih lanjut dinyatakan bahwa kemiskinan masih menjadi fenomena sosial, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan masih merajalela. Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat masih menjadi impian. Kebenaran dan keadilan hanya menjadi milik mereka yang berpunya, yang kuat, serta yang berkuasa. Dan kewajiban Negara untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat pun telah tereduksi, sehingga tidak dapat berbuat banyak dalam melindungi segenap rakyat dan tumpah darah Indonesia.


Oleh sebab itu, peringatan Proklamasi 17 Agustus 1945 hendaknya menjadi momentum bagi seluruh komponen bangsa untuk bisa mewarisi nilai-nilai luhur perjuangan para pahlawan kusuma bangsa bagi lahirnya kemerdekaan Indonesia. Nilai-nilai itulah yang bisa membentuk semangat kebangsaan. Tetapi semangat itu mulai luntur bersamaan dengan lunturnya karakter dan jatidiri sebagai bangsa yang besar. (-Media Center)