Pemerintah Kulon Progo Upayakan Percepatan dan Pendaftaran Sertifikasi Lahan Masyarakat

  • Dibaca 240 kali
  • 26 September 2023 00:00:00

Wates, Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti berharap seluruh bidang tanah di Kulon Progo dapat segera terdaftar dan tersertifikasi seluruhnya. Hal tersebut disampaikannya usai memimpin upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2023 di halaman Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Kulon Progo, Senin (25/9/2023).

Disampaikan Ni Made, percepatan dan pendaftaran dan sertifikasi bidang tanah di Kulon Progo merupakan salah satu upaya memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

"Ini menjadi pondasi ketika kita ingin membangun daerah, salah satu yang harus kita selesaikan secara legalitas itu adalah status lahan dan kesesuaian tata ruang," kata Ni Made.

Ni Made berharap momen Hantaru 2023 dengan tema "Kinerja dan Kolaborasi Untuk Indonesia Maju" ini dapat meningkatkan pelayanan bidang urusan pertanahan ketata ruangan kepada masyarakat. Selain itu dirinya juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan ketaatan dalam mengurus legalitas tanah sesuai dengan prosedur perundang-undangan.

"Termasuk dari Pemda sendiri untuk produk-produk legalitas seperti RTRW, RTDR atau aturan lainnya untuk segera dipenuhi secara lengkap. Sebagai acuan sebenarnya, ketika ada pemanfaatan lahan kesesuaian ruang menjadi hal yang pertama kita lihat, selanjutnya ketika investasi masuk, legalitas itu sebagai jaminan bahwa tanah kita tidak bermasalah," tutur Ni Made.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo Anna Prihaniawati mengatakan, sejalan dengan Program Prioritas Nasional dibidang pertanahan, ATR BPN Kulon Progo dalam hal ini terus fokus mendorong terdaftar dan tersertifikasinya seluruh bidang tanah di Kulon Progo.

"Sampai sekarang kalau yang terdaftar itu ada sekitar 97 persen, terdaftar dalam arti sudah terpetakan tapi belum semua bersertifikat karena ada juga yang berkas-berkasnya belum lengkap," kata Anna.

Dijelaskan Anna, pada tahun ini pihaknya juga melaksanakan program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan target sembilan desa di Kulon Progo, yang akan melayani integrasi, pendaftaran dan sertifikasi tanah itu dengan target 750 bidang tanah. 

"Dalam PTSL ini kita memerlukan kolaborasi dengan instansi dan satker tertentu serta pemerintah daerah agar mendukung tercapainya Pendaftaran Tanah Lengkap di seluruh Indonesia, serta juga kolaborasi lainnya dibidang pertanahan," kata Anna. /MC.Kab.Kulon progo/humas