Penutupan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat VII dan Harganas XVII tingkat Kab. Kulon Progo

  • Dibaca 2270 kali
  • 09 Juli 2010 09:56:46

Setelah diawali dengan kunjungan kerja bupati di Salamrejo, Kec. Sentolo yang juga dihadiri oleh Gubernur DIY, kemudian dilanjutkan di kecamatan lain di wilayah Kab. Kulon Progo, kegiatan BBGRM VII dan Harganas XVII di Kab. Kulon Progo ditutup oleh Bupati Toyo S Dipo Kamis (08/07) di Kec. Wates.Kunjungan ke 12 kecamatan di wilayah Kulon Progo diharapkan memberikan motivasi dan dorongan bagi warga masyarakat untuk  melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan dalam berbagai aspek, baik fisik maupun non fisik.

Dari kegiatan ini, dapat dilihat bahwa sebenarnya semangat kegotongroyongan masyarakat Kulon Progo masih hidup, dan hasil dari semangat kegotongroyongan tersebut juga bisa dirasakan oleh masyarakat.

Dalam laporan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana(BPMPDPKB) Kulon Progo, Drs. M. Rosyaduddin, disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan dalam rangka BBGRM VII dan Harganas XVII 2010 menggunakan dana swadaya sebesar Rp 23.457.304.065,- yang berarti mengalami kenaikan Rp 544.889.065,- atau 2,37% dibanding tahun 2009. Rosyaduddin berharap bahwa keberhasilan pembangunan masyarakat di desa akan dapat memberikan imbas terhadap pembangunan perkotaan yang sejalan dengan semangat etos kerja "membangun desa, menumbuhkan kota" yang menjadi pijakan pelaksanaan pembangunan pemerintah dan masyarakat di Kulon Progo.

Dalam sambutannya Bupati Kulon Progo, Toyo S Dipo, menyampaikan bahwa pada kenyataannya semangat gotong royong dan tolong menolong masih tinggi, terbukti dengan adanya kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan maupun keluarga yang memerlukan bantuan warga masyarakat lain, misalnya pembangunan fisik dan non fisik pasca gempa Jogja, yang relatif memerlukan waktu recovery lebih cepat, bahkan orang Jepang sampai kagum dengan kegotongroyongan pasca gempa ini. Toyo menambahkan, bahwa gotong royong tidak hanya berkaitan dengan masalah uang, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana sama-sama "menggalih" (berpikir lebih mendalam-Bahasa Jawa-red) mengenai masalah pribadi, kelompok, ataupun masyarakat untuk berembug mencari kesimpulan yang terbaik bagi semua. Toyo berharap semangat kegotongroyongan ini akan tetap kental di hati masyarakat sehingga kehidupan yang rukun, damai, kekeluargaan, kekerabatan dapat tercapai.

Kehidupan seperti ini tentunya akan menarik investor yang pada akhirnya diharapkan menguntungkan masyarakat. Seperti rencana kegiatan 7 orang dari Korea yang merupakan tindak lanjut komitmen kerja sama Kulon Progo dan Surimi yang akan berinvestasi dalam industri pengalengan ikan dan pembuatan tepung ikan di Kulon Progo. Dalam hal ini masyarakat umum termasuk nelayan akan sangat diuntungkan, karena bisa menjual ikan hasil tangkapannya dengan harga lebih tinggi, seperti ikan tuna yang di Jepang termasuk ikan mahal.

Dengan adanya pelabuhan yang mampu menampung kapal hingga 150 gross ton, dibutuhkan sekitar 250.000 orang pekerja. Hal ini tentunya akan membantu Kulon Progo mengurangi pengangguran sehingga diharapkan angka pengangguran di Kulon Progo kecil atau bahkan membutuhkan tenaga kerja dari tempat lain. Bahkan Pemkab Kulon Progo bekerja sama dengan Pemerintah
Busan dalam penggunaan satelit untuk mengetahui pergerakan ikan tuna, sehingga diketahui kapan ikan tuna banyak terdapat daerah selatan pantai Pulau Jawa dan siap ditangkap untuk dijual di pelabuhan Kulon Progo ataupun disimpan di cold storage yang rencananya akan dibangun di kompleks pelabuhan tersebut.

Di hadapan masyarakat desa Pepen, Bupati berharap agar para petani tidak menggunakan pestisida secara sembarangan, karena pestisida itu sendiri sebenarnya adalah racun. Oleh karena itu  Pemkab Kulon Progo sedang menggodok Perda mengenai peredaran pestisida di Kulon Progo, yang antara lain mensyaratkan agar pestisida mencantumkan aturan pakai, komposisi, dan waktu endap (retensi) pestisida tersebut di tanaman, dalam botol kemasan, tidak terpisah dari wadah pestisida. Dengan Perda ini nantinya diharapkan dapat melindungi petani dan masyarakat pengkonsumsi dari bahaya penggunaan pestisida secara sembarangan.  (Media Center)