Pemkab Kulon Progo Serahkan JKM BPJS Ketenagakerjaan Bagi Penderes
- Dibaca 389 kali
- 31 Mei 2023 00:00:00

Wates, Pemkab Kulon Progo terus berupaya memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan di Kulon Progo. Hal ini disampaikan Pj. Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti, ST, MT saat menyerahkan penerima manfaat program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan bagi petani penderes di Sidowayah Kalurahan Hargowilis Kapanewon Kokap, Selasa (30/5/2023).
Pj. Bupati Ni Made Dwipanti menyerahkan secara simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris petani penderes atas nama Suratmin yang mengalami kecelakaan saat menderes hingga meninggal dunia.
Dalam sambutannya Ni Made menyampaikan bahwa tidak seorang pun yang berharap mendapat musibah, namun dalam hal ini Pemkab tetap berkomitmen untuk memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam pekerjaannya melalui program bantuan.
"Tidak ada yang berharap mendapatkan santunan dengan sebelumnya mendapat musibah, tapi memang kita perlu berjaga-jaga. Jadi program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program pemerintah untuk melindungi para pekerja seperti penderes yang memiliki risiko yang sangat besar, sehingga sangat perlu dilindungi," kata Made.
Dikatakan Made, selain memberikan jaminan dan perlindungan, melalui program ini para petani penderes dapat bekerja dengan nyaman, dan sangat membantu secara ekonomi apabila mendapat musibah. Dengan program bantuan iuran keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani penderes maupun pekerja rentan lainnya ini diharapkan mampu memberikan jaminan sosial serta melindungi dan mensejahterakan masyarakat.
"Semoga melalui kegiatan ini perlindungan pekerja di Kulon Progo semakin baik kedepannya, dan para pesertanya BPJS Ketenagakerjaan mendapat manfaatnya. Semoga bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga dan membawa kemanfaatan," terang Made.
Sementara itu, Deden Rinifiandi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kulon Progo mengapresiasi kepedulian Pemkab Kulon Progo bagi pekerja rentan yang memiliki risiko rentan kecelakaan dan kematian khususnya petani penderes yang ada di Kulon Progo.
"Dari Januari sampai April kemarin itu terjadi risiko setiap bulannya, artinya risiko ini sangat tinggi khususnya bagi penderes, kalau ini tidak dilindungi akan menambah angka kemiskinan baru. Nah Pemkab Kulon Progo ini support kepada para pekerjanya yang mengalami risiko rentan kecelakaan dan kematian, di DIY baru Kulon Progo yang menjadi piloting ini melalui APBD," kata Deden.
Deden mengatakan dari 1786 penderes yang terdaftar sampai saat ini sudah ada 4 orang yang meninggal dan telah mendapatkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. "Manfaat yang diberikan sebesar 70 juta rupiah,"terang Deden.
Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo, Drs. Nur Wahyudi, MM mengatakan, besaran premi yang dibayarkan Pemkab Kulon Progo sebesar Rp16.800,- per orang. Pada tahun ini, penderes yang sudah mendapatkan jaminan mencapai 1786 penderes.
"Tahun ini dikhususkan penderes di Kokap dan satu kalurahan di Kebonharjo Samigaluh," ungkap Nur Wahyudi.
Nur Wahyudi menegaskan, penambahan penerima santunan rencananya akan dilakukan pada 2024 mendatang. MC Kab Kulon Progo/humas/tn/hr