Absensi Sidik Jari
- Dibaca 3705 kali
- 09 Januari 2010 11:37:37
PNS SETDA PEBRUARI GUNAKAN ABSENSI SIDIK JARI-Rencana Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk menggunakan mesin absensi sidik jari bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo nampaknya akan segera diterapkan dalam waktu dekat. Sebagai langkah awal para PNS dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) yang meliputi bagian-bagian di bawah tiga Asisten dengan 212 PNS. Sekarang masih dalam taraf memasukkan data base semua pegawai dilingkup Setda, dengan registrasi jari-jari yang akan digunakan ke dalam mesin absensi tersebut. Kasubag Humas Bagian TI dan Humas Setda Kulonprogo, Arning Rahayu,SIP didampingi Budi petugas registrasi dari Bagian Umum menjelaskan bahwa mulai bulan depan yakni Pebruari para PNS dilingkungan Setda yang berjumlah 212 karyawan akan menggunakan mesin absensi sidik jari. Nantinya mesin absensi sidik jari ini akan ditempatkan di ruang loby Setda. Tujuannya untuk meningkatkan disiplin pegawai karena dengan sistim yang lama yakni sistim manual, dikhawatirkan banyak PNS yang berlaku curang. Dengan adanya sistim absensi yang baru ini kita bisa tahu jam pegawai masuk kerja, atau jam dia pulang kerja. (Mediacenter)