Wabup Serahkan SK Tenaga Sosial Kecamatan

  • 10 Desember 2009 08:19:10
  • 2638 views

Sebanyak 12 orang Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Kulonprogo menerima Surat Keputusan (SK) dari Departemen Sosial RI Dirjen Pemberdayaan Sosial dengan Nomor:245/PS.3/kpts/X/2009. Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Bupati Kulonprogo Drs.H.Mulyono di ruang kerjanya Rabu (9/12). Turut hadir Kabag Kesra Setda Arief Sudarmanto,SH, Kabid Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kab.Kulonprogo Drs.Untung Waluyo, Kabid Parsosmas Dinas Sosial Prop DIY Gunawan Wibisono,SH.
Wabup Drs.H.Mulyono menyadari akan tugas berat yang diberikan karena masalah social di kecamatan dibebankan kepada satu petugas. Namun demikian dengan jiwa social yang melekat meski mendapatkan honor dari pemerintah, jangan saya dapat apa tapi saya bekerja apa. Bekerja dengan laporan riil di lapangan tidak usah ditutupi.
Menurut Kabid Sosial Disosnakertrans Kab.Kulonprogo Drs.Untung Waluyo, 12 TKSK yang zaman orba Petugas Sosial Kemasyaraktan (PSK) merupakan hasil rekruitmen bulan Oktober dan Nopember lalu, yang nantinya sebagai pos di kecamatan-kecamatan. Dengan tugas melakukan pendataan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS.
12 petugas tersebut meliputi : Sunardi Kec. Sentolo, Gondang Kec.Kokap, Rais Purwanto Kec.Panjatan, Yusa Krisnuryanto Kec.Temon, Supriyanto Kec.Lendah, Sendy Yulistya Kec.Wates, Sudaryanti Kec Girimulyo, Sutrisno Kec Nanggulan, Suyono Efendy Kec Samigaluh, Subaryadi Kec Kalibawang, Mursanto Kec.Pengasih dan Aldio Kristanto Kec Galur.