2010, KEBERADAAN PIK-KRR AKAN DIMANTAPKAN
- Dibaca 2430 kali
- 02 Desember 2009 08:09:48
Perkembangan perilaku negatif remaja yang makin menjadi-jadi belakangan ini, baik yang menyangkut masalah kebiasaan bolos sekolah, merokok, minum-minuman keras, penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila dengan segala konsekuensinya yang salah satunya adalah meluasnya penyebaran Penyakit Menular Seksual (PMS) dan HIV/AIDS, telah menjadi pendorong bagi banyak pihak untuk berbuat sesuatu sebagai upaya pencegahannya. Tak khayal, pemerintahpun telah berupaya mengembangkan berbagai kegiatan untuk meminimalisir perilaku negatif remaja tersebut. Di antaranya adalah penyelenggaraan Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK-KRR) yang dikembangkan oleh BKKBN Pusat. Di Kulonprogo, kelembagaan dan aktivitas PIK-KRR yang menjadi wadah pembinaan bagi generasi muda dengan pola dari, oleh dan untuk remaja di bidang kesehatan reproduksi ini di tahun 2010 akan semakin dimantapkan dengan harapan mampu menekan berbagai perilaku negatif remaja menuju tegar remaja, yakni remaja yang berperilaku sehat, mampu menghindari resiko triad KRR (Seksualitas, Napza da HIV/AIDS), mau menunda usia perkawunan hingga mencapai usia ideal ( minimal 20 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki) serta menjadi contoh, idola, teladan dan model bagi remaja sebayanya.
Demikian dikatakan oleh Kasubid Advokasi Konseling dan Pembinaan Kelembagaan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDP dan KB) Kabupaten Kulonprogo Drs. Mardiya pada saat Sosialisasi Hasil Studi Banding PIK-KRR di Provinsi Jawa Barat, Senin (23/11) di Ruang Pertemuan BPMPDP dan KB jalan Sugiman Wates. Hadir dalam pertemuan sekaligus menjadi nara sumber adalah Ika Prasetyo Dwiantoro, A.Md dan Mardiana Dwi Puspitasari, S.Psi dari BKKBN DIY serta Ir. Sudarmi dan Kasana dari PIK-KRR Kecamatan Sentolo. Peserta pertemuan adalah para pembina dan pengelola PIK KRR se Kabupaten Kulonprogo yang berjumlah 17 kelompok. Ditambahkan oleh Mardiya, dalam rangka pemantapan kelembagaan maupun aktivitas PIK-KRR, BPMPDP dan KB akan menerapkan beberapa jurus dan strategi di antaranya pembentukan Forum Komunikasi Pengelola PIK-KRR, mengembangkan basis PIK-KRR di tingkat desa, intensifikasi pembinaan dengan melibatkan unsur-unsur dari Kantor Kandepag, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Polres, dan lain-lain serta melalui pelatihan Pendidik Sebaya (PS) dan Konselor Sebaya (PS). Lebih dari itu, juga akan dikembangkan materi terpadu Triad KRR yang melibatkan para pembina dan pengelola PIK-KRR dan Life Skill yang melibatkan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) dan Sanggar Kegiatan Bersama (SKB) Kabupaten Kulonprogo. Juga penyelenggaraan berbagai lomba seperti lomba penyuluhan KRR, lomba cerdas cermat KRR serta kegiatan diskusi atau dialog yang melibatkan remaja basis sekolah maupu non sekolah.
Menurut Mardiya, untuk merelaisasikan berbagai upaya tersebut tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Oleh karena itu, selain akan memanfaatkan dana APBD yang ada sebaik-baiknya, juga akan dilakukan pendekatan dengan BKKBN DIY maupun Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) termasuk pengusaha dan swasta untuk ikut mendukung berbagai kegiatan dimaksud. Selebihnya akan dilakukan pula pendekatan pada para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar ikut memberikan dukungan moral, sarana prasarana dan dana agar sesuatunya dapat berjalan lancar.
“Yang harus menjadi kesadaran bersama adalah bahwa generasi muda kita harus diselamatkan dari bahaya yang selalu mengancamnya. Apalagi teknologi informasi dan komunikasi telah berkembang begitu pesat yang memungkinkan remaja memiliki kesempatan lebih untuk dapat mengakses informasi dari luar tanpa mengenal batas dan waktu. Sehingga bila para remaja tidak bekali dengan pengetahuan reproduksi, penanaman perilaku dan kepribadian yang baik berdasar koridor norma dan agama, sangat mugkin remaja kita akan mudah terjerumus pada perilaku negatif yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga, masyarakat dan bangsanya, katanya.
Sumber berita: Drs. Mardiya
Kasubid Advokasi Konseling dan Pembinaan Kelembagaan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulonprogo. HP. 081328819945