Operasi Gabungan Patuh Protokol Kesehatan

Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja,TNI, Polri, Sat. Brimob melaksanakan operasi patuh protokol kesehatan di Alun-Alun Wates sisi Barat depan Eks. Kantor Dinas Kesehatan, Sabtu (19/9).

Operasi dilakukan mulai pukul 16.00 WIB dengan hasil terjaring 26 ( Dua Puluh Enam) pelanggar protokol kesehatan. Selanjutnya masing-masing pelanggar diminta untuk menandatangani Surat Peryataan Sanggup Patuh Protokol Kesehatan. Selain itu, mereka juga dikenakan sanksi kerja sosial berupa bersih-bersih fasilitas umum, menyapu disekitar taman area Alun-alun wates.