Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo melakukan agenda dinas untuk mengimbau masyarakat dengan kegiatan Siaran Keliling dalam Rangka Imbauan Terkait Covid-19. Rabu (3/8/2020). Sasaran siaran keliling kali diawali dari pasar Nanggulan, menuju tempat wisata Sungai Mudal, Kapanewon Girimulyo sampai tempat wisata Gunung Gajah, Kapanewon Kokap.
Dalam siaran keliling ini juga disampaikan pesan dari Bupati Kulon Progo, Drs. H. Sutedjo untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak. Sutedjo juga meminta masyarakat agar tetap di rumah saja untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Pengelola wisata Sungai Mudal Indah Styawati mengatakan untuk menyambut pembukaan wisata saat pandemi Covid-19, pihaknya sudah berkoordinasi dengan membentuk Satgas Covid-19 mandiri Pelaku Wisata Sungai Mudal dengan menyediakan tempat cuci tangan, dan cek suhu pengunujg.
“Saat ini pengunjung sudah ramai jadi kami terus melakukan koordinasi untuk mengantisipasi, kami mengecek suhu setiap pengunjung, memasang jarak dan membatasi pengunjung. Selain itu kami membatasi pengunjung yang ingin berenang, Untuk protokol kesehatan, kita ada cek suhu dan wajib pakai masker. Setiap pengunjung dimintai data untuk nama, alamat, dan juga nomor hp,” jelasnya.
Indah Styawati menambahkan dengan adanya siaran keliling ini sangat membantu kami untuk mengoptimalkan imbauan ke pada pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, di wisata ini juga telah disiapkan pos kesehatan jika nantinya ada pengunjung yang memiliki suhu badan tinggi.
Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan mengenai sanksi bagi pelaku usaha wisata yang sudah terverifikasi dan beroperasi tetapi terbukti melakukan pelanggaran atau tidak tertib maka akan ditindak dengan dilakukan penutupan.
pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan terhadap objek wisata yang sudah beroperasi.
"Kalau ditemukan ada pelanggaran protokol kesehatan pencegahan covid-19, maka bakal dilakukan penindakan tegas berupa penutupan," katanya. MC Kulon Progo