Cegah Meluasnya Covid-19, Tim Gugus Tugas Kabupaten Kulon Progo Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak

Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kulon Progo, Pemkab Kulon Progo beserta tim gugus tugas  mengelar apel penyemprotan disinfektan secara serentak, pada Kamis (26/3/2020), Apel dilaksanakan di Halaman Pemkab Kulon Progo. Personil terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polres, Kodim 0731/Kulon Progo, Palang Merah Indonesia (PMI) cabang kulon Progo dan Satpol PP.

Penyemprotan cairan disinfektan massal secara serentak di seluruh wilayah Kulon Progo, dengan asaran penyemprotan disinfektan ini di lokasi pusat-pusat keramaian, fasilitas umum dan jalan umum.

Penyemprotan cairan disinfektan massal secara serentak merupakan upaya Pemkab Kulon Progo dalam penanggulangan penyebaran Covid-19. Sekaligus sebagai langkah bersama seluruh pihak dalam tanggap Covid-19 di Kulon Progo.

Bupati Kulon Progo Drs.H.Sutedjo mengatakan kegiatan apel ini merupakan gabungan tim terpadu untuk melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh wilayah Kabupaten Kulon Progo.

“Gerakan serentak ini juga diikuti seluruh 12 kapanewon se-Kulon Progo dengan tim terpadu dari Koramil, Polsek dan jajaran tim kesehatan secara serentak, penyemprotan dilaksanakan selama tiga hari mulai hari ini, 26 Maret sampai 28 Maret 2020,” ujarnya.

Menurutnya kegiatan gerakan penyemprotan ini bukan kali pertama dilakukan di Kulon Progo tapi sebelumnya juga sudah ada gerakan penyemprotan baik, mandiri atau dari pemerintah.

“Terdapat sasaran – saran tertentu dalam penyemprotan. Kemudian di masing – masing Forkompimcam sudah membentuk tim tersendiri untuk melakukan gerakan yang sama, tentu saja dengan titik yang berbeda. Diharapkan bisa menyelurh dan semakin banyak sasaran yang nanti kita semprot,” pungas Sutedjo.

Sementara itu, Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono, S.H., M.B.A mengatakan kami dari Kepolisisan terus melakukan sosialisasi terkait Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19). Muklamat tersebut dalam rangka agar masyarakat Kulon Progo supaya mengerti, memahami dan patuh melaksanakan yang ada dalam maklumat tersebut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memahami dan mengerti terkait maklumat yang yang sudah disosilisasikan di masing – masing wilayah, Hakekatnya itu juga dalam rangka melindungi masyarakat dan melaksanakan fungsi kepolisian agar warga sadar akan keselamatan, sehingga Pemkab Kulon Progo juga terus didukung oleh masyarakat dalam mencegah berkembangnya wabah,” jelasnya.

Selain itu, kami juga akan melaksanakan selektif kepada masyarakat yang datang ke Kulon Progo, nantinya akan kami agendakan dengan berkoordinasi seluruh petugas dan waktu akan ditentukan lebih lanjut.

Polres kulon Progo juga terus melakukan penyisiran dititik – titik kumpul oleh petugas terhadap masyarakat yang masih beraktifitas berkumpul di tempat umum. Petugas akan mengarahkan dan membubarkan kegiatan tersebut agar kembali ke rumah masing – masing. Ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Kami terus menghimbau kepada masyarakat jangan sampai melanggar aturan ini karena kami tidak segan untuk menindak secara hukum terkait yang sudah disarankan dari Kapolri,” tegasnya. MC Kulon Progo/hry