Penjelasan:
Beredar sebuah informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa PPKM Darurat resmi diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021. Terdapat pula surat Polda Jatim terkait perpanjangan durasi PPKM Darurat. Dalam surat itu, dijelaskan bahwa PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga Agustus 2021.
Berdasarkan penelusuran, Polda Jatim memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan grup whatsapp itu tidak benar. Faktanya, Surat Telegram Kapolda Jawa Timur dengan Nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021 tertanggal 3 Juli 2021 itu terkait Operasi Aman Nusa II Semeru. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan, durasi Operasi Aman Nusa II memang berbeda dengan durasi PPKM Darurat. Pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan selama 2 minggu dimulai sejak 3 hingga 20 Juli 2021 dan Operasi Aman Nusa II Semeru dilaksanakan selama 1 bulan dimulai sejak 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter: