Gubernur DIY telah menetapkan bahwa status tanggap darurat bencana Corona Virus Desease 2019 (COVID19) diperpanjang mulai tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan tangal 30 Juni 2020.
Hal tersebut sesuai SK Gubernur DIY Nomor 121/KEP/2020
Gubernur DIY telah menetapkan bahwa status tanggap darurat bencana Corona Virus Desease 2019 (COVID19) diperpanjang mulai tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan tangal 30 Juni 2020.
Hal tersebut sesuai SK Gubernur DIY Nomor 121/KEP/2020