Bupati Kulon Pogo Drs.H.Sutedjo melakukan peninjauan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di setiap Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo. Kali ini pemantauan di, wilayah Kapanewon Pengasih. Senin (18/5/2020). Bupati didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) dan Panewu Pengasih.
Untuk Kapanewon Pengasih dengan tujuh Kalurahan menyalurkan BST sebanyak 1688 Keluaga Penerima Manfaat (KPM). Berdasarkan hasil pantauan di Kapanewon Pengasih penyaluran BST berjalan dengan cukup baik dan tertib serta menjalankan protokol pencegahan penularan Covid 19. Tersedia tempat mencuci tangan, hand sanitizer, penataan kursi antrian yang berjarak sekitar satu meter dan kewajiban mengenakan masker.
Pemantauan kali ini, di Kalurahan Sendangsari ada dua penerima BST yang berinisiatif mengembalikan BST berupa uang sebesar Rp600 ribu tersebut dengan mengalihkannya kepada tetangganya sendiri. Ibu Ila Eka Wahyu Wulandari (33th) yang berprofesi sebagai wirausaha secara sukarela mengalihkan kepada Tri Maryadi yang saat ini tidak bekerja. Selanjutnya Bapak Saudi mengalihkannya kepada Bapak Tarman yang berprofesi sebagai seorang petani.
"Alhamdulilah saya masih merasa berkecukupan, jadi saya menyerahkan bantuan tersebut kepada tetangga saya mas Tri Maryadi,” kata Wulan
Wulan merasa bahwa kehidupannya sudah cukup tercukupi dengan berwirausaha dengan berdagang kaki lima, selama ini ia berjualan geblek (makanan khas Kulon Progo) di Bendungan untuk mencukupi kebutuhannya. Beliau merasa ada tetangganya yang lebih merasa berhak atas bantuan tersebut.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo, Sutedjo, sangat mengapresiasi tindakan Ibu Wulan dan Bapak Saudi. Ia berharap, hal itu bisa menjadi contoh bagi warga masyarakat Kulon Progo untuk mencontoh perbuatan ini. Ia berpesan bagi warga yang merasa mampu tapi masih menerima bantuan tersebut, diharapkan dapat mengikuti langkah ini.
“Tentunya hal ini bisa menjadi teladan bagi warga masyarakat Kulon Progo dan masyarakat lain, bagi yang merasa cukup tapi dapat bantuan dapat memberikannya kepada warga lain yang sangat membutuhkanya,” kata Sutedjo.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Dinsos PPPA Kulon Progo Drs.Y.Iriyanta,M.Si mengatakan secara prosedur hal tersebut tidak menyalahi aturan karena secara by name by address yang menerima adalah ibu Ponikem, meskipun dengan kerelaan kemudian diserahkan kepada Ibu Tuginem.
“Sebab secara administrasi tidak dapat dirubah, karena akan memerlukan waktu yang lama, saya sudah komunikasi dengan Kantor Pos selaku pihak penyalur bahwa tindakan tersebut sah-sah saja,” ujar Irianto.
Penyaluran BST lewat Kantor Pos yang dilakukan dengan mendatangi setiap kalurahan sudah selesai di sembilan Kapanewon, yaitu Wates, Girimulyo, Kalibawang, Nanggulan, Temon, Kokap, Galur, Panjatan dan Pengasih. Sedangkan sisanya, akan disalurkan pada Selasa (19/5) sampai Kamis (21/5) yakni di Kapanewon Sentolo, Samigaluh dan Lendah. MC Kulon Progo/hry.