Melalui Seksi Hubungan Masyarakat (Humas), Diskominfo Kulon Progo menggelar jumpa pers terkait penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kulon Progo, Jumat (20/3/2020), di ruang rapat Menoreh kompleks Pemkab Kulon Progo. Dengan narasumber dari Bupati Kulon Progo, didampingi dari Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olah Raga (Dikpora) dan Dinas Kesehatan Kulon Progo.
Bupati Kulon Progo Drs.H.Sutedjo menyampaikan bahwa peserta didik di Kulon Progo akan menjalani proses belajar di rumah mulai Senin (23/3/2020) sampai dengan Selasa (31/3/2020).
“Hal ini Sesuai arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada rapat dengan bupati/walikota serta Disdikpora se-DIY, Kamis (19/03), guna pengendalian COVID-19, sehingga memberlakukan kebijakan para pelajar se-DIY dari semua tingkat untuk belajar dari rumah, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait Pandemi Corona,” jelasnya.
Pemberlakuan belajar dirumah dilakukan dengan cara IT atau Online, namun untuk daerah dengan IT yg belum mencukupi dapat dengan cara manual dari guru. Nantinya proses belajar di rumah juga akan dilakukan evaluasi setelah (31/3/2020) untuk mengetahui efektifitas penerapan tersebut.
“Apabila kebijakan belajar di rumah efektif dan para pelajar benar- benar belajar di rumah, dengan online atau manual, kemungkinan kebijakan belajar dirumah akan diperpanjang namun nantinya jika tidak efektif akan diganti dengan kebijakan lain dalam evaluasi tersebut,” ujarnya
Sutedjo menjelaskan kebijakan terkait lockdwon bukanlah keputusan daerah, namun kebijakan dari pusat. “Pemerintah daerah tidak mempunyai wewenang untuk dilakukan lockdwon atau tidak,” ujarnya. Selain itu, menurutnya berbagai kegiatan yang melibatkan massa yang cukup besar atau kunjungan sampai melakukan study banding pejabat sementara akan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Terkait kebijakan terhadap layanan publik, Ia menekankan bahwa pelayanan publik atau instansi akan tetap dibuka seperti biasa “Hari ini kami kirimkan surat edaran bupati untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penyesuaian sistem kerja, belum ada kebijakan untuk menutup atau pembatasan layanan publik untuk besok Senin, sejauh ini masih berjalan seperti biasa serta ASN tidak libur,” tegasnya. Sutedjo terus meningatkan dan menghimbau masyarakat Kulon Progo untuk menjaga kebersihan, menjaga diri dan lingkungan serta mengurangi aktivitas di luar rumah. Pemkab Kulon Progo beserta instansi terus melakukan langkah antisipasi, pihaknya terus mengingatkan agar mencuci tangan dengan sabun serta memkai handsanitizer dan pemeriksaan suhu tubuh.
Hal senada diungkapkan Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo dr. Sri Budi Utami, M.Kes. terkait kewaspadaan terhadap resiko penularan COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo sesuai surat edaran Bupati nomor 440/1197 untuk seluruh OPD, DPRD, BUMD, Kapanewon, Kalurahan dan sampai masyarakat, dengan surat edaran ini menjadi jelas sebagai acuan untuk dihindari atau apa yang boleh dilakukan.
“Agar masayrakat melakukan pembatasan – pembatasan diantaranya seperti pertemuan, selain itu perlunya menjaga imunitas daya tahan tubuh, mencuci tangan, serta perlunya implementasi Gerakan masyarakat hidup sehat (Germas),” jelasnya. Sri Budi Utami menambahkan fasilitas kesehatan di Kulon Progo secara bertahap sudah siap, RSUD Wates dengan perkembangan situasi sudah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan Corona, serta terus meningkatkan standar pelayanan. Selain RSUD Wates, pihaknya menekanan untuk RSUD Nyi Ageng Serang dan rumah sakit swasta sampai puskesmas di Kulon Progo juga siap untuk memberikan layanan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olah Raga (Dikpora) Kulon Progo Drs.Sumarsono, Msi, menambahkan kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Sekolah untuk siswa sgsr menata pembelajaran secara online atau offline sesuai dengan instruksi Gubernur.
Bahwa pelayanan pendidikan di DIY juga berbeda untuk belajar dirumah, untuk itu Ia menghimbau untuk memakai aplikasi Jogja belajar yang di kelola Dikpora DIY harapannya dapat mengaplikasikan Joga belajar atau aplikasi dari Kemendikbud yakni Rumah belajar. untuk diterapkan kepada anak didiknya selama belajar dirumah. MC Kulon Progo/hry.