Perpanjangan Pembatasan Sistem Kerja Pegawai Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 800/787, diatur mengenai Perpanjangan Pembatasan Sistem Kerja Pegawai Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

Pembatasan Sistem Kerja Pegawai berlaku mulai 9 Maret 2021 sampai dengan 22 Maret 2021. 

Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Pengendalian Penyebaran Ccrona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

  Download [DISINI]