Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19

Dinas Kesehatan bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (18/02/2021) di Gedung Bale Agung, Kompleks Pemkab Kulon Progo melaksanakan Rapat Koordinasi terkait perkembangan Covid-19 dan proses vaksinasi yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Kulon Progo. Hadir dalam Rakor ini, Perwakilan dari Kodim, Polres, Staf. Ahli Setda Kabupaten Kulon Progo, Kepala OPD, Panewu, dan unsur terkait lainnya.

Sekda Kabupaten Kulon Progo, Ir.RM.Astungkoro,M.Hum., menyampaikan inti dari hasil pertemuan yang telah dilaksanakan di Provinsi yang mana Bapak Presiden menginformasikan akan ada penyuntikan vaksin bagi Pedagang Kaki Lima di Malioboro dan Pasar Beringharjo, oleh sebab itu diharapkan untuk segera mendapatkan/mengumpulkan data penerima vaksin tersebut. Selain itu, diinstruksikan juga untuk pembentukan posko-posko penanganan Covid-19.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, dr. Sri Budi Utami, M.Kes., memaparkan laporan terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo sepanjang Bulan Januari sampai dengan Februari 2021, kasus Covid-19 mencapai grafik tertinggi pada bulan Januari 2021 dengan penambahan 1.088 kasus. Sedangkan untuk kasus mingguan di minggu ke-7 tahun 2021 grafik covid-19 sudah mengalami penurunan, akan tetapi grafik Bulan Februari sampai hari ini mengalami kenaikan dengan kasus terakhir berada di Kapanewon Lendah. Kemudian untuk kasus pemakaman sampai dengan 14 Februari 2021 sebanyak 13 kasus, jauh berkurang dibandingkan Bulan Januari 2021 yang mencapai 44 kasus.

Kemudian terkait presentase zona PPKM, Kapanewon-Kapanewon di Kabupaten Kulon Progo rata-rata berada di zona hijau dan kuning, sedangkan untuk zona orange hanya ada di Kapanewon Lendah yang masih ada hubungannya dengan kasus di Desa Ngipik, Kapanewon Lendah.

Dijelaskan pula dalam proses vaksinasi tahap I (Dosis I) yang sudah berjalan, masih banyak penerima yang tertunda dikarenakan kendala-kendala aturan maupun yang lainnya. Sedangkan untuk vaksin tahap II (Dosis II) yang sudah dimulai tgl 15 Februari 2021, yang telah divaksin 36,4%, dan yang ditunda 23% dengan 0% pembatalan.  Untuk akumulasi Dosis I dan Dosis II, sudah mencapai 75%.

“Untuk data-data dari OPD sudah dikirimkan ke Pusat, sedangkan yang belum lengkap, mohon untuk segera  dilengkapi terutama NIK dan Nomor Handphone. Kemudian untuk sosialisasi akan ditujukan pada Guru (Dikpora, Balai DikMen, dan Kemenag), Pedagang pasar/ojek online, pariwisata, serta OPD dan BUMN”, tambah Sri Budi.

Ir. RM. Astungkoro, M.Hum.,  juga menambahkan terkait penjaring masyarakat yang ada di luar kelompok Guru, Pedagang Pasar, Ojek/taxi online, Pariwisata, dan OPD maupun BUMN untuk menjadi perhatian lebih.

“Itu nanti bagaimana untuk menjaring masyarakat yang ada diluar Pedagang Pasar, Ojol, Pariwisata, OPD maupun BUMN yang di luar itu kita kan harus screening dari data yang ada di Dukcapil dikurang data yg kita miliki. Mohon itu nanti jadi perhatian lebih karena akan jadi masalah kedepannya”, tegas Astungkoro.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, drg. Th. Baning Rahayujati, M.Kes., menambahkan akan ada sedikit perubahan pada aturan vaksinasi tahap berikutnya yang telah disampaikan lansung oleh Kementerian Kesehatan melalui surat resmi.

“Divaksinasi berikutnya nanti aturannya sudah longgar. Sudah ada surat resmi dari Kementerian yang mana akan ada kelonggaran pada Lansia (sehat) usia 60< diberikan jarak tahapan selama 4 minggu. Kelompok Komorbid yang diperbolehkan diantaranya : hipertensi sampai dengan 180/110 ; Diabetes yang terkontrol dan tidak ada komplikasi; Penyintas Kanker yang telah sembuh dan tidak minum obat; Penyintas covid-19 (jika cukup ketersediaan vaksin) akan diberikan setelah 3 Bulan dari kesembuhan, serta menyusui. Kemudian untuk batas maksimal suhu 37,5o jika lebih dapat ditunda dahulu. Untuk tensi jika lebih 180/110 diberi kesempatan pengulangan dengan jeda 30 menit-1jam”, tutur Baning.

Beliau juga menambahkan untuk vaksinasi di Kulon Progo, khusus Dosis I dilakukan hanya pada minggu pertama & kedua. Di minggu kedua akan lebih banyak sweeping bagi yang sudah terdaftar tapi belum melakukan vaksinasi. Kemudian pada minggu ketiga & keempat digunakan untuk kegiatan vaksinasi Dosis II, sehingga tidak akan menghentikan suntikan dosis I dan juga untuk menjaga rekan-rekan Nakes yang bertugas agar tidak kerepotan dalam penanganan vaksinasi.

Dalam kesempatan itu pula, perwakilan dari Satpol PP juga memaparkan terkait kegiatan hajatan yang kembali mulai bermunculan, diharapkan untuk menghidupkan kembali Satgas tingkat Desa maupun Kapanewon guna meminimalisir terjadinya kerumunan massa.

“Kami mengharapkan untuk menghidupkan kembali Satgas tingkat Desa maupun Kapanewon. Panewu jangan hanya memberikan ijin penyelenggaraan tapi juga diharapkan Panewu bisa turut hadir mengecek ke lokasi untuk meminimalisir terjadinya kerumunan massa. Selain itu untuk rekan Panewu terkait Giat “operasi masker” di pasar-pasar tetap bisa aktif lagi”ujarnya.

Pada akhir pertemuan, Sekda Kulon Progo, Ir. RM. Astungkoro, M.Hum., berharap Satgas tingkat Desa hingga Kapanewon tetap solid dan aktif, selalu jaga kesehatan, perlu sosialisasi terkait dengan batasan usia dan tensi yang dapat divaksin, serta dalam penentuan zona harus selalu intens dikomunikasikan dengan Kalurahan.

(Mn/MC/Kominfo)