Komite Penanganan Covid19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), menggelar rapat koordinasi (Rakor) strategi komunikasi publik vaksinasi Covid-19 secara virtual bersama para Penanggung Jawab Komunikasi Publik Covid-19 tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota. Selasa (05/01/21). Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Kulon Progo sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kulon Progo, Fajar Gegana, Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Kabupaten Kulon Progo drg.Th.Baning Rahayujati.,M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan dr.Sri Budi Utami, M.Kes dan Kepala Diskominfo Kulon Progo Drs.Rudiyatno MM, dilaksanakan Commad Room, Diskominfo Kulon Progo.
Rapat Koordinasi tersebut bertujuan untuk bagaimana Satgas Komunitas Publik Covid-19 Provinsi, Kabupaten dan Kota dapat memberikan informasi yang akurat tentang Vaksinasi kepada masyarakat, serta meyakinkan masyarakat bahwa vaksin dapat segera terdistribusi, meyakinkan masyarakat tentang vaksinasi tersebut aman.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara virtual ini dibuka dengan pemaparan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Safrizal Z.A., M.,Si. Ia menyampaikan ada dua strategi komunikasi publik yang bisa dilakukan pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yaitu strategi jalur udara dan jalur darat.
Syafrizal mengatakan, untuk jalur udara Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota dapat melakukan cara komunikasi dengan memanfaatkan media massa, cetak dan elektronik, termasuk di dalamnya media sosial, seperti facebook, instagram, youtube dan lain sebagainya.
Menurutnya, jalur udara ini bertujuan membangun opini publik dengan jangkauan yang lebih luas dan engagement terbatas. "Ini dinilai sangat efektif bagi beberapa daerah dan sangat membantu," ucapnya.
Kemudian untuk metode jalur darat, pemanfaatan komunikasi verbal dan personal terutama bagi agen publik yang berhubungan dengan masyarakat, optimalisasi ruang komunal dan pesan persuasif door to door. Dengan demikian, jalur darat ini bertujuan untuk membangun aksi kolektif dengan jangkauan lokal dan engagement yang tinggi.
“Berharap hasil dari komunikasi publik ini adanya kepekaan publik terhadap vaksinasi, sehingga penolakan dari publik dapat ditekan seminimal mungkin dan vaksinasi berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Dalam rangka menekan laju penambahan kasus positif Covid-19, maka vaksinasi harus segera dilakukan kepada seluruh warga masyarakat. Oleh karena itu Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan telah menyusun langkah-langkah terkait pelaksanaan vaksinasi tersebut. Beberapa media konvensional yang bisa dipergunakan dalam rangka komunikasi vaksinasi Covid-19 yakni melalui TV nasional, radio dan media cetak.
Pembagian Kelompok Sasaran Vaksinasi tahap I meliputi 3 kelompok yakni :
1. Kelompok Primer
Meliputi tenaga kesehatan, vaksinator, pelayan publik esential
2.Kelompok Sekunder
Meliputi juru bicara nasional dan daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, tokoh berpengaruh di media, tenaga dan relawan kesehatan masyarakat
3.Kelompok Tersier
Meliputi organisasi mitra (Pramuka, PKK, PMI, dunia usaha, UMKM, perguruan tinggi dan organisasi profesi), lintas sektor pusat dan daerah, swasta/BUMN, pemda dan media
Kick off pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Januari 2021 dengan tujuan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam program vaksinasi gratis bertahap. Program yang akan dilaksanakan yakni menyiarkan secara langsung proses vaksinasi pertama di Indonesia dengan 3 kelompok yaitu :
1.Kelompok 1
Pejabat publik (Presiden, Menkes, MenBUMN, Menlu, Mendiknas, Panglima TNI, Kapolri, Ketua Satgas Covid-19 dan Kepala BPOM)
2.Kelompok 2
Pengurus Asosiasi Profesi dan “Key Opinion Leader” Kesehatan (Ketua IDI, Ketua PPNI, Ketua PP IBI, Ahli Vaksin Milenial, Ketua Muhammadiyah Covid 19 Command Center, Ketua Satgas NU Peduli Covid 19, Najwa Shihab, dr. Tirta, Bunga Citra Lestari, Raffi Ahmad)
3.Kelompok 3
Tokoh Agama (Ketua PBNU, Perwakilan Muhammadiyah, Sekjen MUI, Perwakilan Organisasi Kristen Katholik Hindu dan Budha)
Sepanjang masa pandemik, perilaku pencegahan Covid-19 belum konsisten dan belum sepenuhnya menjadi bagian dari norma masyarakat. MC Kulon Progo