Himbauan

Dalam rangka pengendalian dan menghambat laju penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Kulon Progo, maka Wakil Bupati Kulon Progo selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menghimbau kepada masyarakat untuk :
Tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas di lingkungan masing-masing maupun pada tempat keramaian.
Bagi yang datang dari luar daerah, untuk melaksanakan rapid test setelah tiba di Kulon Progo.
Hal tersebut sesuai Surat Bupati Kulon Progo Nomor 360/3614 tertanggal 3 Desember 2020 perihal Himbauan.